Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memanggil panitia Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Diksar Mapala) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila).
Pemanggilan itu terkait kasus kematian mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma yang diduga tidak wajar.
Diketahui, Pratama Wijaya Kusuma, yang tewas setelah Diksar Mapala Mahepel Unila diduga tak tak hanya dianiaya oleh senior. Pratama juga dipaksa meminum cairan spiritus.
Dari 6 orang mahasiswa yang mengikuti kegiatan pendidikan dasar tersebut, hanya Pratama yang meminum cairan tersebut. (awy)