Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( Bpom) Taruna Ikrar menyatakan pihaknya akan membantu pihak terkait untuk memeriksa kandungan menu Ayam goreng widuran.
Sebelumnya, rumah makan ayam goreng legendaris di Surakarta tersebut menuai kontroversi belakangan ini usai diduga menggunakan bahan non-halal dalam masakannya.
Namun selama bertahun-tahun tidak mencantumkan label nonhalal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan akan menguji sampel Ayam Goreng Widuran yang menjadi kontroversi akibat tidak mencantumkan label non halal selama bertahun-tahun.
Kepala Badan Pom Taruna Ikrar akan membantu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH dalam uji lab produk-produk yang digunakan restoran Ayam Kremes Widuran Solo.
Hal ini untuk memastikan keamanan makanan yang akan diperjual belikan kepada para konsumen.
Restoran ayam goreng Widuran di Solo ditutup sementara oleh Walikota Respati Achmad Ardianto setelah ditemukan dugaan penggunaan bahan non halal.
Penutupan diberlakukan sejak Senin lalu tanpa batas waktu yang ditentukan.
Hingga saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh BPOM Surakarta untuk ditindaklanjuti.
Walaupun pihak dari toko tersebut sudah mengakui bahwa makanan tersebut mengandung bahan non halal. (awy)