Solo, tvOnenews.com - Wali Kota Solo Respati Ardi bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perdagangan Kota Solo mendatangi Rumah Makan Ayam goreng widuran Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
Hal itu menyusul polemik pasca terungkap ada produk non-halal di rumah makan tersebut yang baru diketahui setelah puluhan tahun berdiri.
Kedatangan Respati di Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 7, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres itu hanya ditemui oleh para pegawai yang sedang bekerja hari itu.
Respati kemudian berdialog dengan para pegawai itu.
Respati pun meminta pemilik menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran usai viral makanan tersebut mengandung bahan nonhalal.
Rumah makan tersebut ditutup sementara agar mengajukan sertifikasi terlebih dahulu.