News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJPH Sebut Masyarakat Bisa Pidanakan Ayam Goreng Widuran soal Tidak Transparan Pakai Minyak Babi

BPJPH menegaskan masyarakat bisa mengajukan class action terhadap Ayam Goreng Widuran dan pelaku usaha lain yang tidak mencantumkan keterangan non-halal pada produknya.
Selasa, 27 Mei 2025 - 21:47 WIB
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, H. EA Chuzaemi Abidin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebut bahwa sedianya masyarakat bisa saja melaporkan restoran Ayam Goreng Widuran ke pihak kepolisian atas ketidakjujurannya menggunakan minyak babi (non halal) pada produknya.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, H. EA Chuzaemi Abidin mengatakan, masyarakat bisa mengajukan class action terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan non-halal pada produknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masyarakat bisa mengajukan class action, loh. Bisa dong (melaporkan ke polisi). Itu bisa class action," ucap Chuzaemi dalam acara Kumparan Halal Produk 2025 di Artotel Mangkuluhur, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Sebab, Chuzaemi menjelaskan bahwa Ayam Goreng Widuran tidak memberitahukan sejak awal atau mencantumkan label non halal kepada masyarakat.

"Dia nggak jujur, gitu kan. Dia nggak terbuka, nggak transparan. Ini membohongi seluruh umat muslim di Indonesia, gitu kan. Yaitu monggo, masyarakat," jelas Chuzaemi.

Selain itu, Chuzaemi mengatakan bahwa untuk kasus seperti ini, pihaknya hanya dapat memberikan sanksi administratif.

"Nah itu sebetulnya dari sisi kita itu bisa disanksi, menurut PP42 (Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025) itu ya karena ini sebetulnya non halal, kan dia non halal, dia sudah declare juga kan gitu kan, dia di restorannya sudah ditulis ada non halal, juga di IG-nya sudah ditulis non halal, itu sebetulnya kita peringatan tertulis," papar Chuzaemi.

Terkait hal ini, Chuzaemi juga menyinggung soal Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dimana, UU ini menetapkan berbagai hak konsumen, seperti hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, hak untuk memilih dan mendapatkan barang/jasa sesuai dengan nilai dan kondisi yang dijanjikan, serta hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. 

"Tentang Perlindungan konsumen. Itu ada, udah diatur di situ. Sanksi pidananya, bagaimana kalau pelaku usaha begini, begini, begini, ada pidananya disitu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Chuzaemi menjelaskan bahwa Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) hanya dapat menjerat pelaku usaha dalam dua keadaan.

Pertama, jika pelaku usaha tidak menjaga kehalalan produk setelah memperoleh sertifikat halal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pada Sabtu (27/12/2025).
Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Bursa transfer Persib memanaskan jagat sepak bola nasional. Maung Bandung dikaitkan dengan 3 pilar Timnas Indonesia: Ole Romeny, Joey Pelupessy dan Maarten Paes.
Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Upaya PSSI untuk menaturalisasi gelandang Jairo Riedewald dipastikan kandas. Kegagalan tersebut membuat sepak bola Indonesia kehilangan peluang memiliki pemain kelas atas, sekaligus menyingkap beratnya hambatan hukum dalam ambisi memperkuat tim nasional melalui jalur naturalisasi.
Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid kembali menyusun rencana serius untuk memperkuat lini tengah mereka menjelang bursa transfer mendatang.
Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Di tengah spekulasi mengenai masa depan Mohamed Salah di Liverpool, sang agen buka suara dan membuat arah cerita kian jelas jelang bursa transfer Januari.

Trending

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa itu ormas MADAS yang viral di Surabaya? Simak profil, tujuan pendirian, dan siapa pendiri MADAS di balik polemik pengusiran nenek Elina.
Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Alex Rins kemungkinan besar bakal didepak dari Yamaha di MotoGP 2026
Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jonatan Christie melaju ke semifinal King Cup 2025 setelah mengatasi perlawanan tunggal putra Singapura, Jia Heng Jason Teh
Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih pilih Timnas Indonesia daripada Honduras, segini gaji yang ditawarkan PSSI untuk John Herdman menurut laporan dari media Vietnam.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam, thethao, menyoroti rencana Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang memutuskan menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala baru timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT