BPJPH Sebut Masyarakat Bisa Pidanakan Ayam Goreng Widuran soal Tidak Transparan Pakai Minyak Babi
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Kedua, jika pemerintah atau stakeholder membocorkan formula produk yang diinput oleh pelaku usaha.
"Kalau dia tetap tidak mencantumkan keterangan non halal di situ, maka kita bisa memberikan sanksi penarikan barang dari peredaran," katanya.
Lebih jauh, Chuzaemi menjelaskan bahwa sejatinya untuk penanganan kasus ini, Pemerintah telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Ayam Widuran kan sudah (ditangani), kemarin sudah banyak ini ya, dari Pemerintah Kota Solo juga sudah turun ke lapangan kemarin, juga sudah menutup sementara kan, untuk restoran itu," ucap Chuzaemi.
"Saya belum bisa memberikan hasilnya seperti apa, saya tunggu nanti kami tunggu tim itu seperti apa di lapangan nanti," tandasnya.
Pemerintah juga telah membuka kuota sertifikasi halal sebanyak 1 juta untuk tahun ini, dengan kuota pertama sebanyak 460 ribu.
"Sudah dibuka, 460 tahap pertama. Nanti sisanya setelah yang 460 ini habis, kita buka lagi untuk 400 ribuan lebih. Sampai periode Desember 2025 targetnya," tukasnya. (rpi/rpi)
Load more