News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJPH Sebut Masyarakat Bisa Pidanakan Ayam Goreng Widuran soal Tidak Transparan Pakai Minyak Babi

BPJPH menegaskan masyarakat bisa mengajukan class action terhadap Ayam Goreng Widuran dan pelaku usaha lain yang tidak mencantumkan keterangan non-halal pada produknya.
Selasa, 27 Mei 2025 - 21:47 WIB
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, H. EA Chuzaemi Abidin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebut bahwa sedianya masyarakat bisa saja melaporkan restoran Ayam Goreng Widuran ke pihak kepolisian atas ketidakjujurannya menggunakan minyak babi (non halal) pada produknya.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, H. EA Chuzaemi Abidin mengatakan, masyarakat bisa mengajukan class action terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan non-halal pada produknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masyarakat bisa mengajukan class action, loh. Bisa dong (melaporkan ke polisi). Itu bisa class action," ucap Chuzaemi dalam acara Kumparan Halal Produk 2025 di Artotel Mangkuluhur, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Sebab, Chuzaemi menjelaskan bahwa Ayam Goreng Widuran tidak memberitahukan sejak awal atau mencantumkan label non halal kepada masyarakat.

"Dia nggak jujur, gitu kan. Dia nggak terbuka, nggak transparan. Ini membohongi seluruh umat muslim di Indonesia, gitu kan. Yaitu monggo, masyarakat," jelas Chuzaemi.

Selain itu, Chuzaemi mengatakan bahwa untuk kasus seperti ini, pihaknya hanya dapat memberikan sanksi administratif.

"Nah itu sebetulnya dari sisi kita itu bisa disanksi, menurut PP42 (Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025) itu ya karena ini sebetulnya non halal, kan dia non halal, dia sudah declare juga kan gitu kan, dia di restorannya sudah ditulis ada non halal, juga di IG-nya sudah ditulis non halal, itu sebetulnya kita peringatan tertulis," papar Chuzaemi.

Terkait hal ini, Chuzaemi juga menyinggung soal Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dimana, UU ini menetapkan berbagai hak konsumen, seperti hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, hak untuk memilih dan mendapatkan barang/jasa sesuai dengan nilai dan kondisi yang dijanjikan, serta hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. 

"Tentang Perlindungan konsumen. Itu ada, udah diatur di situ. Sanksi pidananya, bagaimana kalau pelaku usaha begini, begini, begini, ada pidananya disitu," ungkapnya.

Namun, Chuzaemi menjelaskan bahwa Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) hanya dapat menjerat pelaku usaha dalam dua keadaan.

Pertama, jika pelaku usaha tidak menjaga kehalalan produk setelah memperoleh sertifikat halal.

Kedua, jika pemerintah atau stakeholder membocorkan formula produk yang diinput oleh pelaku usaha.

"Kalau dia tetap tidak mencantumkan keterangan non halal di situ, maka kita bisa memberikan sanksi penarikan barang dari peredaran," katanya.

Lebih jauh, Chuzaemi menjelaskan bahwa sejatinya untuk penanganan kasus ini, Pemerintah telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Ayam Widuran kan sudah (ditangani), kemarin sudah banyak ini ya, dari Pemerintah Kota Solo juga sudah turun ke lapangan kemarin, juga sudah menutup sementara kan, untuk restoran itu," ucap Chuzaemi.

"Saya belum bisa memberikan hasilnya seperti apa, saya tunggu nanti kami tunggu tim itu seperti apa di lapangan nanti," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga telah membuka kuota sertifikasi halal sebanyak 1 juta untuk tahun ini, dengan kuota pertama sebanyak 460 ribu.

"Sudah dibuka, 460 tahap pertama. Nanti sisanya setelah yang 460 ini habis, kita buka lagi untuk 400 ribuan lebih. Sampai periode Desember 2025 targetnya," tukasnya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT