Bantul, tvOnenews.com - Mbah tupon ternyata bukan satu-satunya korban tipu muslihat Mafia tanah di Yogyakarta.
Masih satu kabupaten dengan Mbah Tupon, ada seorang warga Bantul bernama Bryan Manov yang tak sadar jadi korban mafia tanah.
Rumahnya di Taman Tirto Kasihan Bantul atau satu kecamatan dengan Mbah Tupon ternyata sudah beralih kepemilikan tanpa sepengetahuan Brian dan keluarga yang jadi pemilik sah.
Tanah mereka diagunkan ke bank sama seperti tanah Mbah Tupon. Sertifikat tanah atas almarhum ayah Bryan, Sutono Rahmadi telah berganti kepemilikan menjadi atas nama Muhammad Ahmadi. Sertifikat itu kemudian diagunkan ke BRI Sleman.
Peristiwa pergantian kepemilikan tanah dan bangunan tersebut berawal ketika keluarga Bryan mengurus administrasi turun waris dari almarhum Sutono kepada Brian dan saudaranya Brianita Ade Purba.
Setelah surat turun waris diterbitkan Kelurahan Taman Tirto, sertifikat diserahkan kepada Triono untuk pemecahan sertifikat guna diurus ke BPN.
Triono adalah orang yang sama yang mengurus pemecahan sertifikat tanah Mbah Tupon.
Kepada keluarga Bryan, Triono berjanji proses pemecahan sertifikat selesai dalam 3 bulan.
Ibu Brian bahkan menyerahkan uang Rp10 juta kepada Triono untuk mengurus pemecahan sertifikat.
Hingga 1 tahun setelah peristiwa itu, tiba-tiba keluarga Bryan didatangi petugas BRI. Petugas BRI mencari Muhammad Ahmadi yang mengagunkan sertifikat milik keluarga Brian untuk mengambil kredit di BRI dan menunggak angsuran.
Kasus ini mendorong Brian melapor ke Polda DIY. Ia juga melapor ke Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih atas kasusnya.
Bupati Bantul pun berjanji terus melakukan advokasi terhadap kasus yang menimpa Bryan dan Mbah Tupon dengan harapan bisa memberantas mafia tanah di wilayahnya. (awy)