Jakarta, tvOnenews.com - Polda metro jaya telah menerima laporan resmi dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada Rabu, 30 April 2025.
"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan Jokowi.
"Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan, untuk terlapor dalam laporan yang kami terima tadi pagi," lanjut Ade Ary. (awy)