Jakarta, tvOnenews.com - Aksi demonstrasi terkait kasus korupsi dalam pengelolaan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir kembali terjadi.
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Koordinator aksi M. Syarif menyatakan, bahwa Penanganan kasus oleh kejaksaan dinilai lamban meski proses penyidikan telah berlangsung dan sejumlah bukti telah diungkap.
Adapun kasus ini berawal dari ketidaktransparan pengelolaan dana participating interest sebesar 488 miliar rupiah dari Pertamina Hulu Rokan tanpa diaudit atau prosedur yang jelas.
Tak hanya itu, mahasiswa juga mengungkap dugaan penyimpangan dana CSR tahun 2024 yakni sebesar 19,5 miliaran rupiah dan meminta kepada Kejaksaan Agung untuk memperjelas agar kita mendapatkan titik terang. (ayu)