Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa internasional yang tengah kuliah di berbagai universitas di Amerika Serikat secara mendadak visanya dicabut oleh pemerintahan Donald Trump.
Perwakilan pemerintah Indonesia di Amerika Serikat menghimbau para mahasiswa Indonesia agar mematuhi aturan yang berlaku di negeri Paman Sam tersebut.
Pemerintahan baru Amerika Serikat di bawah Donald Trump memperketat kebijakan imigrasi.
Seluruh mahasiswa asing yang saat ini belajar di Amerika Serikat diawasi secara ketat.
Langkah Trump dilakukan lantaran banyak mahasiswa asing yang berada di Amerika Serikat menyalahgunakan visa yang diberikan salah satunya bekerja sambil belajar.
Selain itu Amerika Serikat juga tengah memantau mahasiswa internasional yang terlibat aksi dukung Palestina dampak dari kebijakan Trump baru-baru ini.
Ratusan mahasiswa internasional dari berbagai negara dideportasi ke negara asal.
Diperkirakan saat ini Amerika Serikat menampung lebih dari 1 juta mahasiswa internasional untuk tahun akademik 2023/2024.
Mereka terdiri dari mahasiswa yang sedang kuliah di berbagai universitas serta pelajar yang tengah melakukan program pertukaran.
Kantor Perwakilan Indonesia mengimbau kepada mahasiswa atau pelajar untuk mematuhi peraturan pemerintah Amerika Serikat tidak bekerja tanpa izin serta menghindari aksi politik atau demonstrasi yang bertentangan dengan peraturan negeri Paman Sam.
Pemerintah Amerika Serikat dalam hal ini Menteri Luar Negeri untuk dapat me-revoke visa Green Card dan visa tinggal lainnya selama dianggap membahayakan terhadap keamanan dan kepentingan nasional Amerika Serikat.
Kantor Perwakilan Indonesia di Amerika Serikat juga menyediakan kontak darurat bagi mahasiswa yang mengalami masalah hukum atau imigrasi. (awy)