Kutai barat, tvOnenews.com - Aktivitas penambangan batu bara secara ilegal yang marak di Kutai Barat Kalimantan Timur semakin meresahkan masyarakat sekitar.
Penambangan ilegal yang berada di lima kecamatan tidak hanya merusak hutan lindung dan situs Suku Dayak namun juga merusak jalan raya.
Terlihat salah satu kawasan hutan desa atau hutan lindung yang berada di Kampung Intu Lingau Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur yang menjadi lokasi penambangan batu bara ilegal.
Penambangan batu bara secara ilegal ini sudah mengepung wilayah kabupaten Kutai Barat yang berada di lima kecamatan.
Aktivitas mobilitas angkutan batubara yang seharusnya memiliki jalan khusus, namun mereka menggunakan jalan umum yang membuat warga semakin resah.
Jalanan menjadi rusak dan berdebu. Jalanan rusak ini juga telah menelan korban jiwa karena kecelakaan.
Tokoh masyarakat dari Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat menyebutkan jika aktivitas penambangan ilegal ini sudah berlangsung lama dan telah dilaporkan resmi ke Mabes Polri pada tanggal 20 February 2025. (awy)