News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Angkat Isu Kerusakan Lingkungan dan Hutan Dalam Aksi Damai, Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat Keluarkan 7 Tuntutan

Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) menggelar aksi damai, yang berlangsung pada Kamis (5/9/2024). Aksi ini angkat isu kerusakan lingkungan dan hutan.
Kamis, 5 September 2024 - 16:14 WIB
Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) menggelar aksi damai.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) menggelar aksi damai, yang berlangsung pada Kamis (5/9/2024). 

Aksi ini mengangkat isu kerusakan lingkungan dan hutan di Kabupaten Kutai Barat semakin meluas yang disebabkan oleh banyaknya pertambangan batu bara illegal yang beroperasi tanpa dilengkapi perijinan yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses perjalanannya kegiatan pertambangan illegal ini banyak menggunakan asset Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, yaitu menggunakan jalan umum atau jalan pemerintah untuk mengangkut batu bara illegal dari tempat penambangan ke tempat penumpukan atau pelabuhan (jetty).

Pelabuhan tempat penumpukan yang digunakan untuk penempatan batu bara illegal tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan dibiarkan terus berlanjut sampai saat ini.

tvonenews

Bahkan, hutan lindung Buring Ngayok di kampung intu lingau kecamatan Nyuatan Kabupaten Kutai Barat juga dibabat habis - habisan oleh penambang batu bara illegal.

Hal ini diduga memang dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat karena sampai hari ini tidak ada tindakan apapun terhadap aktivitas tambang illegal tersebut.

Bupati Kutai Barat diduga ikut serta dalam aktifitas pertambangan illegal tersebut untuk kepentingan pribadi, tidak memungut pajak dan retribusi lainnya sebagai PAD, malah dibiarkan begitu saja tanpa tindakan apapun hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan hutan di Kabupaten Kutai Barat .

Dengan demikian, pertambangan illegal tersebut merupakan perbuatan dan tindakan yang bertentangan dengan hukum serta undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia, antara lain UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan juncto UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juncto UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan juncto UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data dan fakta dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Aliansi Penyelamat Hutan Kabupaten Kutai Barat (APHKB) bahwa pertambangan batu bara illegal tersebut tersebar di kecamatan Siluq Ngurai, Muara Pahu, Muara Lawa, Damai, nyuatan, linggang bigung, long iram, dan melak.

Kegiatan pertambangan ilegall ini menyebabkan kerusakan yang sangat parah terhadap lingkungan dan hutan di Kabupaten kutai barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral