ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) menggelar aksi damai.
Sumber :
  • Istimewa

Angkat Isu Kerusakan Lingkungan dan Hutan Dalam Aksi Damai, Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat Keluarkan 7 Tuntutan

Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) menggelar aksi damai, yang berlangsung pada Kamis (5/9/2024). Aksi ini angkat isu kerusakan lingkungan dan hutan.
Kamis, 5 September 2024 - 16:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) menggelar aksi damai, yang berlangsung pada Kamis (5/9/2024). 

Aksi ini mengangkat isu kerusakan lingkungan dan hutan di Kabupaten Kutai Barat semakin meluas yang disebabkan oleh banyaknya pertambangan batu bara illegal yang beroperasi tanpa dilengkapi perijinan yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun.

Dalam proses perjalanannya kegiatan pertambangan illegal ini banyak menggunakan asset Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, yaitu menggunakan jalan umum atau jalan pemerintah untuk mengangkut batu bara illegal dari tempat penambangan ke tempat penumpukan atau pelabuhan (jetty).

Pelabuhan tempat penumpukan yang digunakan untuk penempatan batu bara illegal tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan dibiarkan terus berlanjut sampai saat ini. tvonenews

Bahkan, hutan lindung Buring Ngayok di kampung intu lingau kecamatan Nyuatan Kabupaten Kutai Barat juga dibabat habis - habisan oleh penambang batu bara illegal.

Baca Juga

Hal ini diduga memang dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat karena sampai hari ini tidak ada tindakan apapun terhadap aktivitas tambang illegal tersebut.

Bupati Kutai Barat diduga ikut serta dalam aktifitas pertambangan illegal tersebut untuk kepentingan pribadi, tidak memungut pajak dan retribusi lainnya sebagai PAD, malah dibiarkan begitu saja tanpa tindakan apapun hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan hutan di Kabupaten Kutai Barat .

Dengan demikian, pertambangan illegal tersebut merupakan perbuatan dan tindakan yang bertentangan dengan hukum serta undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia, antara lain UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan juncto UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juncto UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan juncto UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dimulai Pekan Ini, Berikut Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025: Garuda Muda Hadapi Brunei Darussalam di Laga Pembuka

Dimulai Pekan Ini, Berikut Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025: Garuda Muda Hadapi Brunei Darussalam di Laga Pembuka

Berikut jadwal Timnas Indonesia di fase grup gelaran Piala AFF U-23 2025.
Terungkap, Motif hingga Kronologi Anak Bawah Umur Diperkosa 12 Pria di Cianjur

Terungkap, Motif hingga Kronologi Anak Bawah Umur Diperkosa 12 Pria di Cianjur

Terungkap, motif hingga kronologi anak bawah umur diperkosa 12 orang. Namun dari 12 pelaku di Cianjur, polisi telah mengamankan 10 orang.
Warganet Serbu 4 Link Video Syur Andini Permata yang Viral di Media Sosial, Berikut Ancaman Hukuman

Warganet Serbu 4 Link Video Syur Andini Permata yang Viral di Media Sosial, Berikut Ancaman Hukuman

Usai viral video syur diduga Andini Permata berdurasi 2 menit 31 detik. Kini beredar kabar warganet serbu 4 link video syur diduga Andini Permata yang viral di
Mahatir Mohamad: Menjadi 100 Tahun Itu Menakutkan, Orang Terdekat Bocorkan Kondisi Terkininya

Mahatir Mohamad: Menjadi 100 Tahun Itu Menakutkan, Orang Terdekat Bocorkan Kondisi Terkininya

Mahatir Mohamad, baru-baru ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, mantan Perdana Menteri Malaysia itu dikabarkan dilarikan ker rumah sakit karena kelelahan.
Warga Indonesia Wajib Tahu, Tanah Sertifikat Tak Dipakai 2 Tahun Bisa Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan  Nusron Wahid

Warga Indonesia Wajib Tahu, Tanah Sertifikat Tak Dipakai 2 Tahun Bisa Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan  Nusron Wahid

Warga Indonesia wajib tahu, apalagi yang memiliki sebidang tanah atau aset tanah. Pasalnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan
Top 3 Sport: Pejabat Voli Turki Curigai Transfer Megawati Hangestri, Manisa BBSK Jadi Klub Paling Populer di Dunia

Top 3 Sport: Pejabat Voli Turki Curigai Transfer Megawati Hangestri, Manisa BBSK Jadi Klub Paling Populer di Dunia

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Minggu (13/7/2025). Kabar soal masa depan Megawati Hangestri di klub Turki Manisa BBSK paling banyak dibaca.

Trending

Warga Indonesia Wajib Tahu, Tanah Sertifikat Tak Dipakai 2 Tahun Bisa Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan  Nusron Wahid

Warga Indonesia Wajib Tahu, Tanah Sertifikat Tak Dipakai 2 Tahun Bisa Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan  Nusron Wahid

Warga Indonesia wajib tahu, apalagi yang memiliki sebidang tanah atau aset tanah. Pasalnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 14-20 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 14-20 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 14-20 Juli 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 14–20 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 14–20 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 14-20 Juli 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Persib dan Persija Wajar Ketar-ketir, Begini Prediksi Formasi Mengerikan Dewa United usai Rekrut Bintang Muda Timnas Indonesia Rafael Struick

Persib dan Persija Wajar Ketar-ketir, Begini Prediksi Formasi Mengerikan Dewa United usai Rekrut Bintang Muda Timnas Indonesia Rafael Struick

Persib Bandung dan Persija Jakarta wajar ketar-ketir karena Dewa United punya formasi yang sangat mengerikan di Super League 2025-2026.
Ingin Jadi Markas Latihan Timnas Indonesia, Gubernur Maluku Utara Blak-blakan Ingin Buat Fasilitas Seperti Bali United

Ingin Jadi Markas Latihan Timnas Indonesia, Gubernur Maluku Utara Blak-blakan Ingin Buat Fasilitas Seperti Bali United

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengungkapkan ingin mengembangkan fasilitas pemusatan latihan sepak bola di daerahnya, merujuk pusat latihan Bali United yamg dipakai Timnas Indonesia.
Pemain Red Sparks Tiba-tiba Beri Kejutan untuk Megawati Hangestri di Surabaya, Megatron Dapat Hal Ini dari Para Bintang Liga Voli Korea

Pemain Red Sparks Tiba-tiba Beri Kejutan untuk Megawati Hangestri di Surabaya, Megatron Dapat Hal Ini dari Para Bintang Liga Voli Korea

Siapa sangka Megawati Hangestri mendadak mendapatkan kejutan dari para pemain Red Sparks dan bintang Liga Voli Korea.
Ramalan Zodiak 14 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, hingga Pisces

Ramalan Zodiak 14 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, hingga Pisces

Ramalan zodiak harian, edisi tanggal 14 Juli 2025. Kali ini ada untuk kamu para pemilik zodiak Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, hingga Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT