Angkat Isu Kerusakan Lingkungan dan Hutan Dalam Aksi Damai, Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat Keluarkan 7 Tuntutan
- Istimewa
Justru diduga Bupati Kutai Barat mendukung dan bekerjasama dengan pihak penambang batu bara illegal di Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan pertambangan illegal tersebut terus berkembangbiak membabi buta merusak lingkungan dan hutan di Kabupaten Kutai Barat tanpa takut sedikitpun hal ini terjadi diduga ada perlindungan dari Kepala Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yaitu bupati Kutai Barat;
Demi keuntungan pribadi semata dengan tanpa kewenangan dan izin menyediakan dua pelabuhan yaitu pelabuhan ROYOK dan JELEMUK untuk penumpukan batu bara illegal oleh PT. Perusda Witeltram.
Maka dari itu, aktivitas tambang illegal ini sudah tidak sembunyi-sembunyi lagi mereka secara terang-terangan dan sangat berani secara terbuka merusak lingkungan dan hutan lindung namun Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menutup mata dengan segala aktivitas illegal tersebut.
Banyak keluhan serta laporan masyarakat juga terhadap aktivitas tambang batu bara illegal namun tidak ada tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terutama Bupati Kutai Barat sebagai Kepala Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat .
Hal ini menggambarkan mereka diduga terlibat dan bekerja sama untuk memuluskan jalannya aktivitas tambang batu bara illegal tersebut.
Untuk itu Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat secara tegas menyatakan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak KPK untuk segera turun ke Kutai Barat untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap seluruh aktivitas Tambang Ilegal terutama di Pelabuhan ROYOK dan JELEMUK;
2. Meminta dan Mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Kutai Barat
3. Meminta dan mendesak KPK untuk segera memproses hukum Direksi PT. PERUSDA WITELTRAM;
4. Meminta dan Mendesak KPK untuk segera Memeriksa Kepala Kabag Ekonomi Kutai;
5. Meminta dan Mendesak KPK Untuk segera memeriksa Kepala BKAD Kutai Barat;
6. Tolak aktivitas pertambangan batu bara illegal di Kutai Barat;
7. Tangkap dan adili para perusak lingkungan dan hutan juga para donator/penyandang dana batu bara illegal di Kutai Barat. (lkf)
Load more