Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Teranyar, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi dalam kasus tersebut.
Dua saksi itu yakni, DK selaku Legal PT Bumi Enggang Khatulistiwa dan CAM selaku Chairman Geo Energy Resources Ltd
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, keduanya diperiksa untuk dilakukan pendalaman atau penyidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Selain itu, lanjutnya, saksi-saksi ini diperiksa untuk memperkuat pembuktian serta kelengkapan berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," Kata dia, Rabu (5/6/2024).
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa seorang saksi berinisial FK selaku Vice President Director PT Merril Lynch Indonesia, Jakarta.
Load more