Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tengah menggodok aturan bermedia sosial (medsos) untuk melindungi anak.
Dalam aturan yang tengah diramu pemerintah, rencananya akan ada aturan batas usia anak untuk mengakses medsos.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku telah menandatangani surat keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut.
Termasuk, menurut dia, aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.
Berdasarkan SK itu, Meutya mengatakan tim kerja yang terlibat, yakni perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, lembaga psikolog, lembaga perlindungan anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya. Tim kerja disebut akan bekerja per 3 Februari hari ini. (awy)