Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani Buka suara soal dinamika politik terkait revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.
Puan menegaskan bahwa DPR akan selalu menjaga kepentingan negara yang lebih besar dan menghormati keputusan lembaga negara yang lainnya.
“Saya Puan Maharani, Ketua DPR Republik Indonesia mencermati pasca putusan MK terkait Pilkada dan situasi kondisi di Tanah Air, izinkan saya menyampaikan hal-hal sebagai berikut,” ucap Puan.
Dalam keterangannya, Puan mengucapkan 4 poin penting terkait DPR RI yang sangat menghormati putusan MK terkait revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. 4 poin tersebut sebagai berikut.
DPR RI adalah lembaga negara yang merupakan lembaga politik sebagai lembaga negara fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh undang-undang agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis.
DPR RI juga merupakan lembaga politik yang sangat dipengaruhi oleh berbagai perkembangan dinamika politik
DPR RI sebagai negara yang juga lembaga politik akan tetap mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar, selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari seluruh rakyat Indonesia.
DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai Undang-Undang Pilkada dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, Para aktivis akademika serta para selebritas negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasinya dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat.
Oleh karena itu DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)