GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenaikan PBB-P2 di Jombang Picu Protes, DPRD Sepakat Revisi Perda Pajak Daerah

Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang yang mencapai 1.202 persen menuai gelombang protes dari warga. 
Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:57 WIB
Bupati dan Ketua DPRD Jombang menunjukan hasil revisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Jombang, Rabu (13/8/2025)
Sumber :
  • rohmadi

Jombang, tvOnenews.com – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang yang mencapai 1.202 persen menuai gelombang protes dari warga. 

Pemerintah Kabupaten Jombang dan DPRD Jombang akhirnya sepakat merevisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Jombang, Rabu (13/8/2025) kemarin sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengatakan revisi ini bertujuan menyesuaikan kebijakan pajak dengan arahan Kementerian Dalam Negeri sekaligus mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.

Berdasarkan ketentuan baru, tarif PBB-P2 ditetapkan sebagai berikut:
•    NJOP hingga Rp1 miliar: tarif 0,125 persen
•    NJOP Rp1 miliar–Rp2,5 miliar: tarif 0,15 persen
•    NJOP Rp2,5 miliar–Rp5 miliar: tarif 0,175 persen
•    NJOP di atas Rp5 miliar: tarif 0,2 persen

Sementara itu, untuk lahan pertanian dan peternakan, tarif dipangkas dari semula 0,175 persen menjadi 0,1 persen tanpa batas NJOP. 

“Apabila ada yang berkeberatan terhadap nilai pajak yang dibebankan. Itu bisa melakukan konfirmasi terhadap keberatan itu,” tegas Hadi.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Jombang menegaskan pentingnya strategi kreatif dan prinsip keadilan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. 

Pandangan tersebut disampaikan oleh Anas Burhani, Ketua Komisi B DPRD Jombang yang juga Sekretaris Fraksi PKB, dalam sidang paripurna pendapat akhir fraksi di Kantor DPRD Jombang, Rabu (13/8/2025).

Menurut Anas, untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah, diperlukan langkah ekstensifikasi melalui penambahan basis wajib pajak baru serta optimalisasi penagihan piutang PBB-P2. 

Pemerintah daerah, kata dia, juga harus menghadirkan terobosan kreatif, seperti program pemutihan denda yang terukur dan pemberian insentif kinerja bagi petugas pemungut pajak yang berhasil mencapai atau melampaui target.

"Langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kepatuhan wajib pajak sekaligus memberi ruang keringanan beban ekonomi masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FPKB memandang bahwa Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan instrumen vital untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. 

Anas menegaskan, penyesuaian regulasi ini sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT