Kenaikan PBB-P2 di Jombang Picu Protes, DPRD Sepakat Revisi Perda Pajak Daerah
Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang yang mencapai 1.202 persen menuai gelombang protes dari warga.
Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:57 WIB
Sumber :
- rohmadi
"Penyesuaian regulasi harus berlandaskan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan daya saing ekonomi daerah. Yang terpenting, kebijakan ini tidak boleh menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil," tambahnya.
Sebelumnya, fenomena kenaikan PBB-P2 di Jombang memicu antrean panjang warga di Kantor Bapenda. Mereka mengajukan keringanan atau keberatan atas tarif yang dianggap tidak wajar. Pemerintah berharap revisi Perda ini mampu meredakan ketegangan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. (roi/far)
Load more