News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi KUHAP Sepakati Kompensasi Negara untuk Korban Jika Pelaku Tak Mampu Bayar Ganti Rugi

Komisi III DPR RI merevisi KUHAP untuk menyepakati kompensasi negara bagi korban jika pelaku tidak mampu untuk membayar ganti rugi. 
Kamis, 10 Juli 2025 - 15:27 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com — Panitia kerja (panja) penyusunan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyepakati dimasukkannya ketentuan baru terkait kompensasi bagi korban tindak pidana. Negara nantinya akan menanggung ganti kerugian jika pelaku terbukti tidak mampu memberikan restitusi.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej, menjelaskan bahwa kompensasi merupakan bagian dari pendekatan hukum yang lebih berkeadilan bagi korban kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kemarin kita mengenal restitusi dan sejenisnya, kini kita menambahkan kompensasi. Ini adalah ganti kerugian yang diberikan negara kepada korban atau keluarga korban jika pelaku tidak mampu menanggung kerugian yang menjadi tanggung jawabnya,” jelas Eddy dalam rapat, Kamis (10/7).

Kompensasi ini tercantum dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) nomor 56 dan disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip perlindungan korban dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Menurut Eddy, langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin hak-hak korban, terutama dalam kasus yang berdampak berat seperti kekerasan fisik dan psikis.

“Ketika pelaku tidak memiliki harta untuk disita, sementara korban memerlukan pemulihan atau rehabilitasi, negara yang harus hadir mengambil tanggung jawab itu,” tambah Eddy.

Lebih lanjut, kompensasi akan bersifat sebagai bentuk tanggung jawab sosial negara kepada warganya yang menjadi korban tindak kejahatan, tanpa menggugurkan kewajiban pelaku jika di kemudian hari memiliki kemampuan untuk membayar ganti rugi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memimpin rapat, langsung meminta persetujuan peserta rapat terhadap substansi baru tersebut. Seluruh anggota panja yang hadir secara aklamasi menyatakan persetujuannya.

“Setuju ya?” tanya Habiburokhman, yang dijawab serempak dengan “Setuju” oleh peserta rapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompensasi dari negara ini menandai arah baru dalam pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. Jika disahkan, ketentuan ini akan memperkuat pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman pelaku, tetapi juga pemulihan kondisi korban.

Revisi KUHAP saat ini terus dibahas secara bertahap di DPR bersama pemerintah. Sejumlah substansi penting seperti perlindungan saksi, pengaturan penahanan, hingga pengumuman status tersangka juga tengah mengalami penyempurnaan dalam proses legislasi. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pada Sabtu (27/12/2025).
Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Bursa transfer Persib memanaskan jagat sepak bola nasional. Maung Bandung dikaitkan dengan 3 pilar Timnas Indonesia: Ole Romeny, Joey Pelupessy dan Maarten Paes.
Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Upaya PSSI untuk menaturalisasi gelandang Jairo Riedewald dipastikan kandas. Kegagalan tersebut membuat sepak bola Indonesia kehilangan peluang memiliki pemain kelas atas, sekaligus menyingkap beratnya hambatan hukum dalam ambisi memperkuat tim nasional melalui jalur naturalisasi.
Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid kembali menyusun rencana serius untuk memperkuat lini tengah mereka menjelang bursa transfer mendatang.
Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Di tengah spekulasi mengenai masa depan Mohamed Salah di Liverpool, sang agen buka suara dan membuat arah cerita kian jelas jelang bursa transfer Januari.

Trending

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa itu ormas MADAS yang viral di Surabaya? Simak profil, tujuan pendirian, dan siapa pendiri MADAS di balik polemik pengusiran nenek Elina.
Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Alex Rins kemungkinan besar bakal didepak dari Yamaha di MotoGP 2026
Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jonatan Christie melaju ke semifinal King Cup 2025 setelah mengatasi perlawanan tunggal putra Singapura, Jia Heng Jason Teh
Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih pilih Timnas Indonesia daripada Honduras, segini gaji yang ditawarkan PSSI untuk John Herdman menurut laporan dari media Vietnam.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam, thethao, menyoroti rencana Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang memutuskan menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala baru timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT