GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi KUHAP Sepakati Kompensasi Negara untuk Korban Jika Pelaku Tak Mampu Bayar Ganti Rugi

Komisi III DPR RI merevisi KUHAP untuk menyepakati kompensasi negara bagi korban jika pelaku tidak mampu untuk membayar ganti rugi. 
Kamis, 10 Juli 2025 - 15:27 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com — Panitia kerja (panja) penyusunan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyepakati dimasukkannya ketentuan baru terkait kompensasi bagi korban tindak pidana. Negara nantinya akan menanggung ganti kerugian jika pelaku terbukti tidak mampu memberikan restitusi.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej, menjelaskan bahwa kompensasi merupakan bagian dari pendekatan hukum yang lebih berkeadilan bagi korban kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kemarin kita mengenal restitusi dan sejenisnya, kini kita menambahkan kompensasi. Ini adalah ganti kerugian yang diberikan negara kepada korban atau keluarga korban jika pelaku tidak mampu menanggung kerugian yang menjadi tanggung jawabnya,” jelas Eddy dalam rapat, Kamis (10/7).

Kompensasi ini tercantum dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) nomor 56 dan disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip perlindungan korban dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Menurut Eddy, langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin hak-hak korban, terutama dalam kasus yang berdampak berat seperti kekerasan fisik dan psikis.

“Ketika pelaku tidak memiliki harta untuk disita, sementara korban memerlukan pemulihan atau rehabilitasi, negara yang harus hadir mengambil tanggung jawab itu,” tambah Eddy.

Lebih lanjut, kompensasi akan bersifat sebagai bentuk tanggung jawab sosial negara kepada warganya yang menjadi korban tindak kejahatan, tanpa menggugurkan kewajiban pelaku jika di kemudian hari memiliki kemampuan untuk membayar ganti rugi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memimpin rapat, langsung meminta persetujuan peserta rapat terhadap substansi baru tersebut. Seluruh anggota panja yang hadir secara aklamasi menyatakan persetujuannya.

“Setuju ya?” tanya Habiburokhman, yang dijawab serempak dengan “Setuju” oleh peserta rapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompensasi dari negara ini menandai arah baru dalam pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. Jika disahkan, ketentuan ini akan memperkuat pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman pelaku, tetapi juga pemulihan kondisi korban.

Revisi KUHAP saat ini terus dibahas secara bertahap di DPR bersama pemerintah. Sejumlah substansi penting seperti perlindungan saksi, pengaturan penahanan, hingga pengumuman status tersangka juga tengah mengalami penyempurnaan dalam proses legislasi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT