Detail Foto - Revisi KUHAP Sepakati Kompensasi Negara untuk Korban Jika Pelaku Tak Mampu Bayar Ganti Rugi
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah
Komisi III DPR RI merevisi KUHAP untuk menyepakati kompensasi negara bagi korban jika pelaku tidak mampu untuk membayar ganti rugi.
- galeri foto