Serang, tvOnenews.com - Viral di media sosial sebuah grup Telegram berisi konten yang Menistakan agama Islam. Mulai dengan menggunakan bahasa-bahasa yang tak pantas hingga perilaku-perilaku yang tak pantas.
Pelaku yang berinisial DS ini juga menantang polisi untuk menangkap dirinya dan akhirnya aparat dari Polresta Serang Kota berhasil menangkap satu pelaku pada Kamis (21/3/2024) malam yang diduga merupakan admin dari grup Telegram tersebut.
Diketahui, isi grup Telegram yang menistakan agama Islam ini berisikan hinaan kepada agama Islam juga terhadap kitab suci Al-Quran.
Konten-konten hinaan itu dari mulai menggunakan kata-kata kotor terhadap Al-Quran, memasukkan kata-kata yang tidak hingga menginjak-nginjak Al-Quran.
Dari hasil pemeriksaan, DS merupakan admin grup dan dia mengaku hanya dimintai tolong oleh temannya untuk menyebarkan konten-konten berisi penistaan agama Islam. (ayu)