News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Hatinya Teriris, Fuji Justru Bilang Begini Usai Dua Kali Dikhianati Orang Terdekat: Enggak Usah Di…

Fuji kembali buka suara soal penggelapan dana yang dilakukan orang terdekatnya. Meski hatinya teriris, ia justru memilih tegar dan bilang, “Enggak usah di…
Sabtu, 1 November 2025 - 17:14 WIB
Fuji
Sumber :
  • Instagram @fuji_an

tvOnenews.com - Kasus Fuji kembali jadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dikabarkan mengalami dugaan penggelapan dana oleh salah satu admin internalnya, kini terungkap bahwa ini bukan kali pertama Fuji mengalami hal serupa. 

Fuji pernah melalui pengalaman pahit yang sama, di mana kepercayaannya kembali dikhianati oleh orang yang seharusnya bisa ia andalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik masih mengingat jelas kasus yang menimpa Fuji pada tahun 2024 silam, saat dirinya melaporkan mantan asistennya, Batara Ageng, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. 

Kasus tersebut berkaitan dengan tiga kontrak kerja sama antara Fuji dan sejumlah brand ternama. 

Dalam laporan yang ia buat kala itu, Fuji mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,3 miliar akibat dana dari hasil kerja sama endorsement dan promosi produk yang seharusnya diterima oleh pihak manajemennya justru diselewengkan.

Kasus besar itu bahkan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial. 

Banyak netizen kala itu menyampaikan empati sekaligus kekaguman atas keteguhan Fuji menghadapi ujian yang begitu berat di tengah puncak popularitasnya. 

Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang, Batara Ageng akhirnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas perbuatannya.

Namun siapa sangka, pengalaman pahit tersebut rupanya belum sepenuhnya berlalu.

Baru-baru ini, Fuji kembali menghadapi kejadian serupa yang membuat dirinya merasa dikhianati untuk kedua kalinya. 

Ia mengaku sempat kaget karena kasus itu kembali melibatkan orang dalam yang seharusnya dipercaya untuk mengelola urusan kerja sama dan keuangan.

Dalam sebuah pernyataannya yang diunggah dalam kanal YouTube Cumicumi (1/11/2025), Fuji menuturkan, “Tiga kali pekerjaan. Enggak begitu ingat soalnya itu kan kotas sama mantan manajer aku ya.”

Sementara itu, kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, juga memberikan penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

fuji
Fuji dan Kuasa Hukum, Sandy Arifin. (Sumber: YouTube Cumicumi)

“Karena pertimbangannya kan kemarin kita sudah melaporkan mantan manajer, dari situ mulai berkembang. Jadi ada yang memberitahu bahwa ada kontrak A, B, C, D, E, F, G. Kita baru menemukan gitu loh,” ujar Sandy.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT