Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional dengan total 110 kg.
Sabu sebanyak tujuh tersangka kasus peredaran narkoba ratusan kilogram ini dihadirkan dalam rilis media yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat Rabu pagi.
Polisi menyebut jaringan pengedar ini merupakan jaringan internasional yang dibawa dari Malaysia menggunakan kapal, dibawa ke Aceh Medan untuk kemudian akan diedarkan di Jakarta.
MT salah satu tersangka diketahui merupakan residivis gembong narkoba dari Aceh yang pernah didakwa dengan kasus tindak pidana pencucian uang ratusan miliar.
Polisi saat ini telah membentuk tim khusus untuk menelusuri aset tersangka MT. (awy)