Garut, tvOnenews.com - Agum Gumelar, siswa kelas 1 SMP warga Kampung Cijeler, Kecamatan Leuwigoong di wilayah Garut ditemukan tewas mengenaskan di Sungai Cimanuk, Kecamatan Cibiuk pada Jumat (3/11/2023) lalu.
Setelah melakukan pendalaman, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku yang diketahui merupakan teman sepermainan korban.
AKBP Rohman Yonly Dilatha selaku Kapolres Garut pun menjelaskan awal peristiwa serta motif dari insiden tersebut.
Diketahui, setelah petugas datang ke lokasi dan menindaklanjuti kasus ini dengan membawa korban ke RSUD di Garut, pihak kepolisian melihat ada kejanggalan luka di sejumlah bagian tubuh korban.
Pada akhirnya, proses autopsi pun dilakukan guna mengetahui kejanggalan yang ada. Setelah dilakukan autopsi, memang benar ditemukan sejumlah uka, khususnya pada bagian leher dan tangan.
Dari keterangan beberapa saksi diketahui, sebelum ditemukannya korban dengan kondisi tewas, korban sempat bermain voli bersama rekan-rekannya.
Tersangka pun pada akhirnya mengaku bahwa motif dari aksi nekatnya tersebut lantaran sakit hati karena dalam permainan voli tersebut, muka tersangka dihadang oleh bola voli atau smash yang dilakukan oleh korban.
Akibat perbuatannya tersebut, pihak polisi tetapkan bahwa anak di bawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia dalam pasal 76 juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak 3 miliar rupiah. (ayu)