Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 dari 16 pemeran film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan terdapat sejumlah fakta menarik dari para pemeran film porno tersebut.
Fakta menarik dari para pemeran sekaligus menjadi saksi fakta dalam penyidikan di Polda Metro Jaya mengatakan bahwasanya para pemeran tersebut tidak mendapatkan uang sesuai dengan perjanjian di awal.
Dimana mereka dijanjikan akan dibayar dengan nominal 10 juta rupiah hingga 15 juta rupiah.
Namun terdapat salah satu saksi yang mengatakan bahwasanya dia hanya dibayar sebesar 1 juta rupiah hingga 2 juta rupiah.
Tak hanya itu, para pemeran juga merasa dijebak lantaran dengan adanya oknum sutradara dan produser ditambah website yang sekaan produksi film porno tersebut legal.
Adapun kesepakatan yang tidak sesuai dimana para pemeran menyatakan adanya proses editing dalam produksi film, namun pada kenyataannya tidak ada proses editing didalamnya. Berikut selengkapnya. (ayu)