Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penganiayaan berat rencana terhadap David Ozora yaitu Mario Dandy akan menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (6/7/2023).
Dari pantauan langsung tim tvOne di lokasi, persidangan tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui agenda sidang hari ini yaitu masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak dua orang saksi.
Dua saksi tersebut meliputi dokter yang merawat David Ozora pada saat mendapatkan penganiayaan dari Mario Dandy.
Dokter pertama diketahui merupakan dokter yang bekerja di Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang pertama kali menangani David Ozora di IGD serta dokter spesialis dari Rumah Sakit Mayapada yang merawat David Ozora secara intensif dikarenakan trauma cedera otak. Berikut selengkapnya. (ayu)