Jakarta, tvOnenews.com - Angkat bicara menanggapi aduan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK, Edward Omar Sharif Hiariej menyebut laporan IPW bersifat tendensius. Sebelumnya diketahui, IPW laporkan Wamenkumham atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai 7 miliar rupiah ke KPK.
Wakil Menteri Hukum dan HAM pun mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan yang dilayangkan oleh IPW
Menurut Wamenkumham, aduan IPW tersebut tendensius dan mengarah kepada fitnah terhadap dirinya atas penerimaan gratifikasi tersebut.
Dalam kesempatannya, Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan, “atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang mengarah kepada fitnah.”
“Mengapa tidak kita ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK dan kami melakukan klarifikasi juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-bukti,” tambahnya.
Menanggapi serius laporan IPW tersebut, dirinya sangat membantah bahwa hal itu tidak benar adanya dan tetap melakukan klarifikasi ke KPK guna tidak terjadi kegaduhan. Berikut selengkapnya. (ayu)