Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua memasuki babak akhir.
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menghadapi sidang vonis hakim mulai hari ini.
Tidak hanya Sambo, ternyata 4 terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan juga Richard Eliezer, serta Ricky Rizal akan menanti vonis hakim.
Rangkaian proses persidangan sudah dilalui dan mata publik tak lepas dari hari penting ini, persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Hakim Agung RI Periode 2009-2014, Djoko Sarwoko memberikan pandangannya mengenai sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Djoko berharap majelis hakim memiliki ketangguhan agar dapat menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.
Menurut Djoko, hakim harus tetap memegang independensinya dan tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan publik.
Selama hakim tidak memiliki kepentingan apa-apa, diharapkan putusannya dapat memenuhi rasa keadilan.(awy)