FIFA Larang Pemain Diaspora yang Ngebet Perkuat Timnas Indonesia U-17 untuk Main di Piala Dunia U-17 2025, Ini Alasannya
- PSSI
Muller hanya bisa membela Timnas Indonesia melalui jalur naturalisasi dan itu tidak mungkin dilakukan saat ini karena usianya masih di bawah 17 tahun.
Khusus pemain di level U-17, hanya mereka yang memiliki orang tua dengan paspor WNI yang bisa dipanggil ke skuad Timnas Indonesia U-17.
Jika orang tuanya masih berstatus WNI, maka sang anak akan eligible untuk dipanggil, namun dalam kasus Muller, yang punya darah Indonesia adalah kakeknya.
Jika ibu dari Muller lahir dan besar di Belanda, maka dia bukanlah WNI. Dengan demikian, sang pemain tidak eligible di mata FIFA untuk dipanggil pada Piala Dunia U-17 2025.
- PSSI
Kasusnya akan serupa dengan Chow Yun Damanik yang memiliki ibu asal Medan namun sudah tidak berstatus WNI.
Sebagai pengingat, Chow Yun Damanik sempat menjadi bagian Timnas Indonesia U-17 pada 2023, namun gagal memperkuat Garuda Asia di Piala Dunia U-17 2023, karena ternyata tidak eligible.
Oleh karena itu, jika Feike Muller Latupeirissa ingin membela Timnas Indonesia, itu baru bisa terjadi di level U-20 atau senior jika dia bersedia dinaturalisasi. (rda)
Load more