Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa terjadi pelanggaran tim Pasal 53, Kode Disiplin dan Etika AFC.
Berdasarkan keterangan dari AFC, ada tiga orang dari Timnas Futsal Putri Indonesia yang mendapat hukuman dari wasit selama pertandingan.
"Tiga (3) orang yang berafiliasi dengan Terdakwa dijatuhi sanksi selama Pertandingan," tulis AFC terkait kesalahan yang dilakukan.
Akibat pelanggaran tersebut, PSSI harus membayar denda sebesar 900 USD atau sekitar Rp14 juta karena melanggar Pasal 53.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.
Denda tersebut harus diselesaikan PSSI dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan diumumkan sesuai dengan pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.
Pelanggaran berulang dapat mendapatkan hukuman yang lebih berat untuk PSSI.
Load more