News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI usai Pertandingan Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada PSSI usai pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kamis, 27 Maret 2025 - 23:13 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada PSSI usai pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Komite Disiplin dan Etika AFC telah mengeluarkan keputusan pada 26 Maret 2025. Dalam salah satu keputusannya, AFC memberikan sanksi kepada PSSI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beruntungnya, AFC tidak memberi sanksi terkait laga Timnas Indonesia lawan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Pertandingan yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (25/3/2025) itu relatif berjalan lancar dan aman.

Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK, Selasa (25/3/2025)
Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK, Selasa (25/3/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com - Taufik Hidayat

 

Tim besutan Patrick Kluivert itu berhasil mengalahkan Bahrain dengan skor 1-0 melalui gol Ole Romeny pada menit ke-24.

AFC memberikan sanksi kepada PSSI terkait pertandingan Timnas Futsal Putri Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2025.

PSSI dikenai sanksi usai laga Timnas Futsal Putri Indonesia melawan Kirgistan di GOR Amongrogo, Kota Yogyakarta, 15 Januari 2025.

Dalam laga tersebut, Garuda Pertiwi sukses mengalahkan Kirgistan dengan skor telak 11-3.

Meski Ada di Grup Neraka, Timnas Futsal Putri Indonesia Siap Guncang Piala Asia 2025
Meski Ada di Grup Neraka, Timnas Futsal Putri Indonesia Siap Guncang Piala Asia 2025
Sumber :
  • ANTARA

 

Sebelas gol Indonesia dicetak oleh Diah Tri (4', 31'), Insyafadya (7'), Fitriya Hilda (13'), Nisma Francida (13', 39'), Alya Ananda (22', 27'), Dinar Kartika (25'), dan Fitri Rosdiana (35').

Sementara itu, tiga gol Kyrgyzstan pada babak pertama diciptakan oleh Nursuluu Murzakulova, Aizhan Boronbekova, dan Nagima Turalieva.

Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa terjadi pelanggaran tim Pasal 53, Kode Disiplin dan Etika AFC.

Berdasarkan keterangan dari AFC, ada tiga orang dari Timnas Futsal Putri Indonesia yang mendapat hukuman dari wasit selama pertandingan.

"Tiga (3) orang yang berafiliasi dengan Terdakwa dijatuhi sanksi selama Pertandingan," tulis AFC terkait kesalahan yang dilakukan.

Akibat pelanggaran tersebut, PSSI harus membayar denda sebesar 900 USD atau sekitar Rp14 juta karena melanggar Pasal 53.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denda tersebut harus diselesaikan PSSI dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan diumumkan sesuai dengan pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.

Pelanggaran berulang dapat mendapatkan hukuman yang lebih berat untuk PSSI.

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT