Bung Towel Akan Ambil Jalur Hukum Atas Pemberitaan Hoaks Tentang Kelolosan Timnas Indonesia ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023
- Tangkapan Layar YouTube/Gocek Bung Towel
"Apabila tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang-undang kita," kata Yudha.
"Terkait pasal 27 dan 28 Undang-Undang KUHP terkait berita bohong maupun postingan yang menyudutkan, merendahkan martabat orang lain," tutup Yudha. (hfp)
Load more