News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Sempat Dapatkan Sanksi FIFA, Berikut 5 Negara yang Pernah Dibekukan FIFA

Sanksi terberat yang bisa diberikan FIFA adalah pembekuan federasi. Indonesia pun sempat mendapatkan sanksi tersebut pada 2015 lalu. 
Kamis, 30 Maret 2023 - 15:49 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino
Sumber :
  • FIFA

tvOnenews.com - FIFA resmi mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Dalam keputusannya, FIFA pun mempertimbangkan memberikan sanksi pada Indonesia yang gagal menyelenggarakan turnamen tertinggi usia muda tersebut. 

Sanksi terberat yang bisa diberikan FIFA adalah pembekuan federasi yang membuat kerugian baik pada federasi, timnas, klub, hingga pelatih dan wasit. Indonesia pun sempat mendapatkan sanksi tersebut pada 2015 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, FIFA menganggap Pemerintah Indonesia campur tangan atas PSSI. Dimana Kemenpora membekukan PSSI karena mengindahkan imbauan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) atas Liga Indonesia 2015.

tvonenews

Meski sanksi tersebut dicabut satu tahun kemudian, namun dampak atas sanksi tersebut terasa hingga 2019. Dimana Indonesia tidak bisa bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2018 dan Piala Asia 2019. 

Selain Indonesia, Berikut 5 Negara yang Pernah Dibekukan oleh FIFA

1. Rusia

Pada Februari 2022 lalu, FIFA dan UEFA kompak untuk membekukan Rusia baik klub dan tim nasional sebagai imbas peperangan yang dilakukan Rusia pada Ukraina. 

Akibatnya, Rusia dilarang tampil di Piala Dunia, Timnas Putri Rusia tidak tampil di Euro 2022 dan Spartak Moscow tidak bermain di ajang Liga Europa. 

2. Meksiko

Meksiko menjadi tuan rumah Piala Dunia 1986. Kurang dari empat tahun, Meksiko justru dibekukan oleh FIFA pada 1988.

FIFA membekukan Meksiko selama dua tahun akibat memainkan empat pemain junior yang usianya di atas batas aturan pemain. 

Akibatnya, FIFA melarang Meksiko berpartisipasi pada Piala Dunia 1990.  

3. Afrika Selatan

Kebijakan Afrika Selatan dengan sistem Apartheid atau sistem undang-undang yang mendukung kebijakan segregasi kepada warga negara non-kulit putih membuat adanya pemisahan hak dan kewajiban antara ras kulit putih dan kulit hitam. 


Dok. FIFA

Hal ini membuat FIFA setidaknya harus 30 tahun membekukan Afrika Selatan sampai Apartheid dihapuskan. Hingga akhirnya Afrika Selatan berhasil menjadi tuan rumah Piala Dunia 2010 silam. 

4. Jerman dan Jepang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FIFA menggelar Piala Dunia pertama setelah Perang Dunia II di Brasil pada 1950 silam. Dalam kompetisi itu, FIFA melarang Jepang dan Jerman untuk bertanding. 

Sebelum Perang Dunia pecah, Piala Dunia terakhir digelar pada 1938. Satu tahun kemudian peperangan dimulai dengan diawali Jerman yang menginvasi Polandia pada 1939.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT