News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Man City Bisa Selamat dari Hukuman Berat Meski Langgar Regulasi FFP, Pernah Terjadi di 2020

Manchester City terancam banyak hukuman karena FFP di Liga Inggris. Dakwaan untuk Man City pun dikemukakan pihak Premier League selaku penyelenggara kompetisi.
Selasa, 7 Februari 2023 - 17:18 WIB
Man City bisa lolos hukuman meski langgar regulasi FFP, pernah terjadi di 2020.
Sumber :
  • Manchester City

Jakarta, tvOnenews.com - Manchester City terancam banyak hukuman andai terbukti melanggar FFP di Liga Inggris. Dakwaan untuk Man City pun dikemukakan pihak Premier League selaku penyelenggara kompetisi.

Pada Senin (6/2/2023), Premier League mengumumkan bahwa Man City banyak melakukan pelanggaran dalam aturan FFP. Bahkan, The Citizens diduga kerap mendobrak regulasi dengan tempo yang lama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak diambil alih pengusaha Timur Tengah, Sheikh Mansour, Manchester City disulap menjadi klub kompetitif. Manajemen Man City pun banyak memboyong banyak pemain dengan harga selangit, demi mengerek tim ke jalur juara. 

Sayangnya, langkah manajemen Manchester City menuai polemik. Mereka diduga sudah melanggar aturan FFP sejak musim 2009-2010 hingga saat ini. 

Manchester City pun terancam turun kasta dari Liga Inggris. The Citizens juga bisa kehilangan berbagai trofi bergengsi andai terbukti bersalah melanggar FFP. 

Situasi demikian pun seperti bencana bagi para penggemar Man City. Klub kesayangan bisa terseok-seok bersaing meraih gelar juara karena hantaman sanksi. 

Andai divonis bersalah oleh Komisi Independen Premier League soal FFP, Man City sejatinya masih bisa lolos dari berbagai hukuman. Bagaimana caranya? Simak penjelasan di bawah ini. 

Man City Sudah Lama Kena Kasus FFP

Polemik FFP bukan hanya kali ini menimpa Man City. Pada 2018, klub Manchester Biru sudah ramai dengan isu pelanggaran tersebut. 

Awalnya UEFA memperoleh data terbaru soal klub-klub yang berpotensi melanggar aturan finansial. Salah satunya yang paling disorot adalah Man City. 

UEFA menyoroti langkah Man City yang melanggar FFP, berupa penyuntikkan dana ke klub. Uang yang masuk asalnya dari sponsor milik The Citizens, yang bernilai ratusan juta dolar Amerika Serikat.


Ilustrasi (dok. Manchester City).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setahun berselang atau tepat pada awal 2019, UEFA aktif menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Manchester City. Kasus pun berlarut hingga akhirnya mencapai puncak pada 2020. 

Tepatnya pada Februari 2020, UEFA akhirnya memvonis Man City yang bersalah melanggar FFP. Induk Sepak Bola Eropa itu menjatuhkan hukuman larangan tampil bagi Man City di Liga Champions selama dua musim. 

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT