News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada Persib Jelang Lawan PSIM, Ada Masalah Apa?

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung jelang pertandingan melawan PSIM Yogyakarta di Super League 2025-2026.
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:30 WIB
Persib vs Persijap Dipimpin Wasit Asing, Bojan Hodak Turunkan Winning Team
Sumber :
  • Persib

Jakarta, tvOnenews.com - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung jelang pertandingan melawan PSIM Yogyakarta di Super League 2025-2026.

Sanksi tersebut dijatuhkan AFC untuk pertandingan AFC Champions League Two (ACL 2) musim lalu saat Persib Bandung menghadapi Port FC.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertandingan fase Grup ACL 2 antara Persib Bandung melawan Port FC tersebut berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, 19 September 2024.

Berdasarkan sidang komite disiplin dan etik AFC pada 21 Agustus 2025, Persib dianggap melanggar Pasal 104, Kode Etik dan Disiplin AFC.

Persib vs Port FC
Persib vs Port FC
Sumber :
  • 2024 Asian Football Confederation (AFC)

 

Persib dianggap gagal berkolaborasi oleh AFC sehingga harus dijatuhkan sanksi berupa denda sebesar USD5000 atau setara Rp81 juta.

"Persib Bandung (IDN) diwajibkan membayar denda sebesar USD5.000/- atas pelanggaran Pasal 104.1 Kode Disiplin dan Etik AFC," bunyi pernyataan resmi AFC dikutip dari situs resminya.
 
"Denda tersebut akan dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal putusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC," sambungnya.

Sebelumnya, Persib juga sempat mendapat sanksi dari AFC akibat pertandingan ACL 2 pada musim lalu.

Dikutip dari laman resmi AFC, tim besutan Bojan Hodak tersebut dianggap melanggar Pasal 65, 64, dan 104 Kode Etik dan Disiplin AFC.

Berikut pelanggaran yang dilakukan Persib dalam pertandingan melawan Port FC: 

1. Seorang penonton dari Tergugat meneriakkan hinaan kepada pemain/ofisial yang berpartisipasi. 

2. Tergugat sebagai Asosiasi Anggota tuan rumah Pertandingan, gagal memenuhi kewajibannya untuk: (i) mengambil setiap tindakan pencegahan keselamatan yang dituntut oleh keadaan selama Pertandingan; dan (ii) memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di stadion dan sekitarnya, karena seorang penonton (tanpa akreditasi yang sesuai) dikawal ke area terlarang) oleh petugas Tergugat. 

3. Kegagalan untuk bekerja sama. Akibat pelanggaran itu, AFC resmi memberikan sanksi berupa denda sebesar 12.000 USD atau sekitar Rp195 juta untuk Persib.

1. Persib Bandung (IDN) diperintahkan membayar denda sebesar USD2.000,- karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65.1 Kode Disiplin dan Etik AFC. 

2. Persib Bandung (IDN) diperintahkan membayar denda sebesar USD5.000,- karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 64.1 Kode Disiplin dan Etik AFC.

3. Persib Bandung (IDN) diperintahkan membayar denda sebesar USD5.000,- karena melanggar Pasal 104.1 Kode Disiplin dan Etik AFC. 4. Total denda sebesar USD12.000,- harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal Putusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini tentu menjadi kerugian Persib jelang pekan ke-3 Super League menghadapi PSIM di Stadion Sultan Agung 


 

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT