News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Netizen Malaysia Tiba-tiba Sebut Hukuman Berat FIFA Merupakan Sabotase dari Pihak Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, netizen Malaysia menyebut Indonesia sebagai penyebab Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia terkena sanksi FIFA.
Sabtu, 27 September 2025 - 03:33 WIB
Timnas Malaysia dan Timnas Indonesia.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Tak ada angin tak ada hujan, netizen Malaysia menyebut Indonesia sebagai penyebab Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia terkena sanksi FIFA.

Komite Disiplin FIFA resmi mengumumkan FAM dan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia terkena sanksi. Mereka melanggar Pasal Kode 22 Disiplin (FDC) yang mengatur soal pemalsuan dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia itu yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano. 

"FAM telah mengajukan pertanyaan kelayakan kepada FIFA, dan dalam melakukannya, ia menggunakan dokumentasi yang dimanipulasi agar dapat menurunkan para pemain di atas," bunyi pernyataan resmi FIFA.

Timnas Malaysia
Timnas Malaysia
Sumber :
  • Instagram - Malaysia NT

 

Pemain-pemain tersebut sempat membela Timnas Malaysia saat bertemu Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia Arab Saudi pada 10 Juni 2025. Oleh karena itu, FIFA menjatuhkan beberapa sanksi.

FAM resmi dijatuhi sanksi berupa denda sebesar CHF 350.000 atau setara dengan Rp7,3 miliar. Kemudian, tujuh pemain itu terkena denda sebesar CHF 2.000 atau setara dengan Rp41 juta.

Tidak berhenti sampai di situ, FIFA pun memberikan larangan bertanding kepada tujuh pemain tersebut. Baik untuk klubnya masing-masing dan juga Timnas Malaysia.

"Para pemain yang disebutkan di atas telah dijatuhi sanksi lebih lanjut berupa larangan terlibat dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama 12 bulan, efektif sejak tanggal pemberitahuan keputusan," bunyi pernyataan resmi FIFA.

FIFA mulai Soroti Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia, Sergio Aguero Bicara Kondisi Sepak Bola di Negeri Jiran Saya di Sini…
FIFA mulai Soroti Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia, Sergio Aguero Bicara Kondisi Sepak Bola di Negeri Jiran Saya di Sini…
Sumber :
  • FAM

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kasus ini belum benar-benar tuntas. FIFA menegaskan bahwa masalah kelayakan para pemain naturalisasi Malaysia kini dilimpahkan ke Pengadilan Sepak Bola FIFA untuk ditindaklanjuti lebih jauh. Artinya, masih terbuka kemungkinan adanya konsekuensi tambahan yang bisa dijatuhkan di masa mendatang.

FAM dan para pemain sudah menerima pemberitahuan resmi mengenai keputusan ini. Sesuai aturan dalam Kode Disiplin FIFA, mereka memiliki waktu sepuluh hari untuk mengajukan permintaan atas keputusan yang beralasan. 

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT