News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kado Emas Hari Santri: Negara Kini Hadir Utuh di Jantung Pesantren

Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun ini terasa lebih istimewa. Di tengah rasa syukur dan gema shalawat di berbagai pesantren, datang kabar bahagia yang menjadi kado terindah bagi seluruh keluarga besar pondok pesantren di Indonesia.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:06 WIB
H. Adib Fuad Wakil Rais Syuriyah PWNU Papua Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Selama ini, pembinaan pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam bersama madrasah dan lembaga pendidikan lain. Padahal, ekosistem pesantren memiliki karakter dan kebutuhan yang sangat khas—dengan tradisi, kemandirian, serta khazanah keilmuan yang berbeda.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembentukan organ khusus setingkat direktorat jenderal ini mengandung tiga makna penting, pengakuan Status — Pesantren diakui sepenuhnya sebagai pilar penting dalam mencetak generasi berakhlak, berilmu, dan berwawasan kebangsaan.

Penguatan Tata Kelola — Negara memastikan seluruh pesantren, dari yang besar hingga di pelosok, mendapat layanan, perlindungan, dan dukungan kelembagaan yang setara.

Akselerasi Program — Program bantuan, pemberdayaan, dan pengembangan pesantren dapat dijalankan lebih cepat dan tepat sasaran, tanpa mengikis nilai kesederhanaan dan kemandirian yang menjadi ruh kesantrian. Menuju Kemandirian Ekonomi Pesantren Lebih dari sekadar lembaga pendidikan, pesantren kini juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Banyak pesantren telah mengembangkan usaha mikro, koperasi, hingga inovasi sosial.

Mereka mengajarkan kemandirian bukan hanya di bidang ilmu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan lahir kebijakan yang mendukung penguatan ekonomi berbasis pesantren—baik melalui pelatihan keterampilan, akses pembiayaan syariah, maupun kolaborasi dengan dunia usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ekosistem ini akan memperkuat daya tahan ekonomi pesantren dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Tentu, pembentukan Ditjen Pesantren juga menuntut kerja nyata. Tantangan utama terletak pada penyusunan peta jalan pengembangan pesantren yang berpihak, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Kebijakan ini harus memastikan pesantren tidak sekadar menjadi penerima program, tetapi subjek aktif dalam pembangunan bangsa. Lebih dari itu, keberadaan Ditjen Pesantren perlu dijaga agar tidak sekadar menjadi simbol politik, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan keadilan pembangunan pendidikan dan ekonomi umat.

Harapan kita, dengan berdirinya Ditjen Pesantren, semangat hubbul wathan minal iman—cinta tanah air bagian dari iman—yang telah lama bersemayam di setiap pondok, kini mendapat dukungan penuh dari kebijakan negara. Dari pesantren, bangsa ini belajar arti ketulusan dan pengabdian. Dan kini, dari negara, pesantren menerima pengakuan yang sepadan atas perjuangan panjangnya membangun jiwa Indonesia. Selamat Hari Santri Nasional! Kini, pesantren benar-benar berada di jantung kebijakan pembangunan nasional.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT