Kado Emas Hari Santri: Negara Kini Hadir Utuh di Jantung Pesantren
- Istimewa
tvOnenews.com - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun ini terasa lebih istimewa. Di tengah rasa syukur dan gema shalawat di berbagai pesantren, datang kabar bahagia yang menjadi kado terindah bagi seluruh keluarga besar pondok pesantren di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di dlam tubuh Kementerian Agama.
Persetujuan ini bukan sekadar urusan birokratif dan perkara nomenklatur belaka, melainkan bentuk pengakuan negara atas sejarah panjang pesantren sebagai lembaga pendidikan rakyat. Sejak awal berdirinya di Nusantara, pesantren telah banyak berjasa dalam menjadi benteng ilmu, moral, dan spiritual bagi kalangan yang kurang mampu.
Dahulu, para santri datang ke pesantren dengan segenap kesederhanaannya, tanpa membawa harta atau fasilitas mewah. Mereka belajar dengan berbekal keikhlasan, semangat menuntut ilmu dari kampung: karung padi, jagung, atau hasil bumi lainnya. Pada saat yang sama, Pesantren tumbuh dari budaya gotong royong dan kesederhanaan seperti ini. Kiai menjadi sumber keilmuan dan tempat tinggal; santri berkhidmah dengan tenaga atau apapun yang mereka miliki.
H. Adib Fuad, Wakil Rais Syuriyah PWNU Papua Selatan, menyatakan bahwa dari situ lahirlah peradaban ilmu yang berakar kuat di bumi Nusantara. Sejarah juga mencatat, pesantren merupakan muara dari akar pendidikan yang tulus, mandiri, dan berkepribadian khas Indonesia.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan jaman yang penuh ketidakpastian, pesantren tetap bertahan menjadi benteng moral dan karakter bangsa. Santri tidak hanya belajar kitab, tetapi juga belajar menjaga akhlak, etika publik, dan kecintaan kepada tanah air.
Dalam situasi ketika nilai-nilai kebangsaan sering diuji oleh derasnya informasi tanpa filter, pesantren hadir sebagai penyeimbang antara kemajuan dan kebijaksanaan.
Nilai-nilai yang ditanamkan para kiai seperti keikhlasan, kesabaran, dan pengabdian, menjadi modal sosial yang tak ternilai bagi masa depan Indonesia. Dari ruang-ruang ngaji di pondok, lahirlah generasi yang tangguh, moderat, dan siap menghadapi zaman dengan hati yang bening.
Ditjen Pesantren Kemenag: Simbol Kehadiran Negara
Disetujuinya pembentukan Ditjen Pesantren di dalam tubuh Kemenag RI menjadi simbol nyata bahwa negara kini hadir sepenuhnya di jantung kehidupan pesantren.
Selama ini, pembinaan pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam bersama madrasah dan lembaga pendidikan lain. Padahal, ekosistem pesantren memiliki karakter dan kebutuhan yang sangat khas—dengan tradisi, kemandirian, serta khazanah keilmuan yang berbeda.
Pembentukan organ khusus setingkat direktorat jenderal ini mengandung tiga makna penting, pengakuan Status — Pesantren diakui sepenuhnya sebagai pilar penting dalam mencetak generasi berakhlak, berilmu, dan berwawasan kebangsaan.
Penguatan Tata Kelola — Negara memastikan seluruh pesantren, dari yang besar hingga di pelosok, mendapat layanan, perlindungan, dan dukungan kelembagaan yang setara.
Akselerasi Program — Program bantuan, pemberdayaan, dan pengembangan pesantren dapat dijalankan lebih cepat dan tepat sasaran, tanpa mengikis nilai kesederhanaan dan kemandirian yang menjadi ruh kesantrian. Menuju Kemandirian Ekonomi Pesantren Lebih dari sekadar lembaga pendidikan, pesantren kini juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Banyak pesantren telah mengembangkan usaha mikro, koperasi, hingga inovasi sosial.
Mereka mengajarkan kemandirian bukan hanya di bidang ilmu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan lahir kebijakan yang mendukung penguatan ekonomi berbasis pesantren—baik melalui pelatihan keterampilan, akses pembiayaan syariah, maupun kolaborasi dengan dunia usaha.
Ekosistem ini akan memperkuat daya tahan ekonomi pesantren dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Tentu, pembentukan Ditjen Pesantren juga menuntut kerja nyata. Tantangan utama terletak pada penyusunan peta jalan pengembangan pesantren yang berpihak, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Kebijakan ini harus memastikan pesantren tidak sekadar menjadi penerima program, tetapi subjek aktif dalam pembangunan bangsa. Lebih dari itu, keberadaan Ditjen Pesantren perlu dijaga agar tidak sekadar menjadi simbol politik, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan keadilan pembangunan pendidikan dan ekonomi umat.
Harapan kita, dengan berdirinya Ditjen Pesantren, semangat hubbul wathan minal iman—cinta tanah air bagian dari iman—yang telah lama bersemayam di setiap pondok, kini mendapat dukungan penuh dari kebijakan negara. Dari pesantren, bangsa ini belajar arti ketulusan dan pengabdian. Dan kini, dari negara, pesantren menerima pengakuan yang sepadan atas perjuangan panjangnya membangun jiwa Indonesia. Selamat Hari Santri Nasional! Kini, pesantren benar-benar berada di jantung kebijakan pembangunan nasional.(chm)
Load more