May Day & Pak SBY
- tim tvonenews/Taufik
HARI itu, Senin 29 Juli 2013, Presiden Indonesia Ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional.
Melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2013, Menko Polkam di Era Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri itu menetapkan Hari Buruh 1 Mei menjadi hari libur nasional dimulai tahun 2014.
Sebelum lahirnya Keppres itu, tepatnya Senin, 29 April 2013, perwakilan buruh bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara.
Setidaknya beberapa pimpinan serikat buruh besar hadir di pertemuan itu. Sebut saja, salah satunya adalah pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Serikat Pekerja BUMN, dan Konfederasi Majelis Pekerja Buruh Indonesia.
Kala itu, pertemuan di Istana Negara dimulai pukul 15.30 WIB.
- tim tvonenews/taufik
Mulanya, para pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja ini hendak berdialog tentang isu perburuhan menyambut perayaan May Day 1 Mei 2013.
"Kepada Presiden SBY akan disampaikan isu tolak kenaikan harga BBM, jalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat mulai 1 Januari 2014 bukan bertahap 2019," kata Said Iqbal kala itu.
Namun usai pertemuan, Said Iqbal menyampaikan kabar tak terduga. "Beliau akan berikan kado istimewa yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, akan jadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun-tahun berikutnya," kata Said Iqbal.
Menurut Said Iqbal, peringatan May Day sebagai hari libur nasional berlaku mulai 2014.
Janji peringatan May Day sebagai hari libur nasional juga kembali ditegaskan oleh SBY melalui akun media social Twitter Presiden, @SBYudhoyono, pada 1 Mei 2013.
"Mulai tahun depan, 1 Mei dinyatakan sebagai hari libur nasional sehingga kaum buruh & manajemen bisa memperingatinya dengan baik," demikian tertulis dalam akun Twitter SBY.
- Tim tvOnenews/Taufik Hidayat
Kemudian pada Senin 29 Juli 2013, SBY mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur, berikut isi lengkapnya:
a. bahwa Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei, diperingati secara rutin oleh para pekerja/buruh di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Load more