May Day & Pak SBY
- tim tvonenews/Taufik
b. bahwa peringatan Hari Buruh Internasional sebagaimana dimaksud pada huruf a, berguna untuk membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur;
Dalam Keppres itu dicantumkan pula dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur adalah:
1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983;
Cak Imin: Menyudahi Perdebatan Eksistensi 1 Mei
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat itu, Muhaimin Iskandar, menyambut baik keputusan Pak SBY. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengamini hari libur nasional menjadi kado bagi para pekerja/buruh dalam merayakan May Day.
"Seperti dikatakan Presiden, dijadikannya May Day sebagai hari libur nasional bertujuan agar para buruh bisa merayakan May Day dengan baik, tenang dan damai. Pemerintah berharap para buruh dan pengusaha agar bisa memanfaatkan momentum mayday untuk berbagai kegiatan positif," ucap Muhaimin saat itu.
- Syifa Aulia-tvOne
Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, tentu tidak awam mengenai dunia perburuhan serta isu yang melingkupinya. Mantan aktivis mahasiswa yang dibesarkan oleh PMII dan kemudian terjun di ormas Nahdlatul Ulama (NU) ini, tentu memahami betul nuansa kebatinan di balik penetapan 1 Mei sebagai hari nasional.
Ia juga memahami bahwa keputusan menetapkan Hari Buruh sebagai libur nasional tidak datang begitu saja. Puluhan tahun lamanya, serikat pekerja memperjuangkan pengakuan resmi atas pentingnya peringatan ini. Melalui aksi, dialog sosial, dan desakan hukum, mereka mengingatkan pemerintah tentang pentingnya memberikan ruang penghormatan kepada pekerja.
Load more