News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

May Day & Pak SBY

29 Juli 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. Ini menjadi tonggak sejarah yang menunjukkan penghargaan negara terhadap perjuangan buruh.
Kamis, 1 Mei 2025 - 13:49 WIB
Pengunjuk rasa memasang poster Mayday di pintu gerbang DPR/MPR, Kamis, 1 Mei 2025.
Sumber :
  • tim tvonenews/Taufik

Para buruh yang ramai melakukan aksi untuk menuntut hak-hak layak bekerja pada perayaan 1 Mei dianggap berkaitan dengan paham komunis. Larangan protes dengan mogok kerja dari para buruh ini terikat dengan aturan Peraturan Penguasa Perang Tertinggi No.4 Tahun 1960.

Setelah masa Reformasi, peringatan Hari Buruh pun kembali dilakukan di Indonesia. Penetapan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional bahkan dikuatkan dengan Keputusan Presiden No.24 Tahun 2013.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan Positif

Di era Kemerdekaan, May Day perama kali diperingati pada 1 Mei 1946, atau sekitar sembilan bulan pasca proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Peringatan 1 Mei 1946 ini bertepatan dengan masa Kabinet Sjahrir kedua (Maret 1946-Oktober 1946). 

Mengutip tulisan berjudul "Bagaimana 1 Mei Dirayakan pada Masa Lalu?: Studi Perayaan Hari Buruh 1946-1947" di Jurnal Kajian Perburuhan Sedane (2009), karya Jafar Suryomenggolo, kala itu, Kementerian Sosial pimpinan Maria Ulfah mengeluarkan "Maklumat Peringatan 1 Mei 1946".

Pidato Presiden RI, Prabowo Subianto dalam rangka Hari Buruh Internasional 2025, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025)
Pidato Presiden RI, Prabowo Subianto dalam rangka Hari Buruh Internasional 2025, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Dan berikut ini isi lengkap dari "Maklumat Peringatan 1 Mei 1946" yang diterbitkan oleh Maria Ulfa:

"Kepada boeroeh harian jg. ikoet merajakan hari 1 Mei diberi gadjih teroes oentoek hari itoe. Kepada kantor2 Djawatan2 dan peroesahaan2 tsb diatas diperkenankan mengibarkan Bendera Merah disamping Sang Merah Poetih," demikian dikuti dari tulisan Jafar Suryomenggolo 

Pada perayaan hari buruh 1 Mei 1946 ini, Presiden Soekarno bahkan memberikan pidato di Alun-Alun Jogja, sebagaimana dilaporkan oleh Pantja Raja edisi 15 Mei 1946. 

Jaminan perlindungan hukum perayaan hari buruh 1 Mei, kemudian pertama kali diterapkan sejak tahun 1948. Perlindungan ini tertuang melalui U Nomor 12 Tahun 1948 tentang Undang-Undang Kerja Tahun 1948.

Pada Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1948, berbunyi ,"Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sayang, peringatan hari buruh sempat dilarang di Indonesia pada masa Orde Baru tepatnya mulai 1965 karena dikaitkan dengan gerakan komunis dan G30S/PKI. Meskipun begitu, banyak serikat buruh/pekerja tetap nekat merayakan hari buruh tanggal 1 Mei, di tengah pembubaran paksa oleh aparat. 

Muasal pelarangan ini, hemat penulis berawal dari lahirnya Peraturan Penguasa Perang Tertinggi RI Nomor 4 Tahun 1960 tentang pencegahan pemogokan dan/atau penutupan (lock-out) di perusahaan-perusahaan, Jawatan-Jawatan dan badan-Badan yang vital. Di Peraturan itu, terdapat sejumlah poin penting yang melarang aksi mogok kerja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral