‘Indonesia First’ Kunci Berdikari di Tengah Guncangan Dunia
- ANTARA
Lihat juga Australia yang membentuk Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan pada 1987 sehingga para diplomatnya bertugas membuka pasar luar negeri untuk berbagai produk dari negeri kanguru itu. Sejak itu Menlu Gareth Evans berkunjung ke berbagai negara bukan hanya untuk urusan diplomasi, tetapi juga secara aktif mempromosikan dan membuka pasar untuk barang-barang produksi dalam negerinya. Strategi itu kini dilanjutkan oleh Menlu Australia Penny Wong.
Sebetulnya sejak dulu Indonesia sudah mempunyai kebijakan untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri dan memperbesar serapan pasar untuk berbagai barang produksi kita sendiri. Tapi masalahnya adalah kita gagal meneruskan strategi tersebut. Sebab, the devil is in the details. Bahkan, kata Jacob Oetama (alm.), “Orang Indonesia itu kalau sudah membuat rencana, disangkanya bahwa rencana itu sudah tercapai.”
Untuk meningkatkan kualitas dan membenahi rantai pasok produk-produk dalam negeri, mengurangi biaya logistik, serta memperluas pasar produk ekspor, kita dapat menamakan Kementerian Perdagangan sebagai Kementerian Perdagangan Dalam Negeri -- dalam rangka Indonesia First -- dan memperluas lingkup tugas Kementerian Luar Negeri menjadi Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Internasional.
Dengan demikian maka jumlah penduduk yang hampir mencapai 300 juta jiwa itu berkembang menjadi pasar yang kuat dan mampu bertahan terhadap guncangan eksternal, sementara pembenahan rantai pasok dan pengurangan biaya logistik akan meningkatkan daya saing berbagai produk dalam negeri untuk bersaing di pasar dunia. Apalagi jika para diplomat kita menjadi entrepreneurial diplomats.
Berdikari secara ekonomi berarti kembali memprioritaskan implementasi Pasal 33 konstitusi agar perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, bukan hanya untuk menciptakan kemakmuran bagi kelompok terkecil masyarakat dan stagnasi bagi mayoritas penduduk di lapisan bawah piramida sosial-ekonomi, seperti yang kini terjadi.
Hal itu membutuhkan pemberdayaan koperasi dan UMKM yang jumlahnya sekitar 65 juta unit dan yang berkontribusi besar baik terhadap PDB maupun dalam penyerapan tenaga kerja. Keberpihakan dimaksud harus bisa menjadikan UMKM dan koperasi sebagai unit-unit usaha yang mandiri, bankable dan berskala besar, agar dapat bertahan di tengah pasar bebas dunia.
Load more