News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Umrah Mandiri, Begini Langkah Demi Langkahnya

Oleh : Fikri Syaukani Abu Aqisya, Peziarah 
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 16 November 2024 - 14:29 WIB
Suasana tawaf di Masjidl Haram
Sumber :
  • Istimewa

Jika Pelancong muslim sudah mengetahui anggaran yang dimiliki, langkah berikutnya adalah menentukan pilihan. Jika anggaran yang dimiliki cukup untuk menyewa kamar di hotel yang dekat dengan pusat, ini bisa menjadi pilihan utama. Namun bagi yang tidak memperhatikan jarak, hotel yang jauh dari pusat bisa menjadi opsi yang baik dalam menghemat anggaran. Karena sejatinya ketika memilih untuk melangsungkan umrah secara mandiri adalah untuk menghemat anggaran perjalanan. 

Yang tak kalah penting dalam memilih OTA adalah yang bisa memberikan kemudahan dalam pembayaran. Karena ada sejumlah OTA yang hanya bisa menyelesaikan pembayaran hanya dengan menggunakan kartu kredit, sementara belum tentu semua Pelancong muslim memiliki kartu kredit. Namun ada juga OTA yang memberikan kemudahan dengan cara membayar menggunakan kartu debit, mobile banking dan melalui gerai pasar mini swalayan dan sejenis. Beberapa OTA juga ada yang memiliki opsi pembayaran langsung saat tiba di hotel. Saat melakukan pemesanan kamar, penyewa sudah bisa mendapat konfirmasi dari pihak hotel dan pembayaran bisa dilakukan saat cek masuk hotel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu ada beberapa OTA yang menawarkan promosi pembayaran hotel cara "Pay Later"bayar kemudian. Disarankan bagi Pelancong Muslim untuk tidak melakukan metode pembayaran ini karena didalamnya ada unsur riba yang tidak sesuai dengan syariah. Karena sejatinya kita akan menjalankan ibadah umrah yang agung, dan saat akan memulainya jangan dikotori dengan sesuatu yang justru akan menjerumuskan kepada yang akan menghantar ke perbuatan yang diharamkan. 

Persiapan Manasik

Bagi Pelancong muslim yang akan melangsungkan umrah hukumnya wajib untuk mempelajari tata cara berumrah beserta rukunnya. Jangan sampai saat kita melaksanakah umrah tidak sesuai sunnah. Manasik memang bukan termasuk rukun maupun wajib umrah, namun ini menjadi sesuatu yang penting agar ibadah kita tidak menyelisihi sunnah.

Bagi Pelancong muslim yang akan berumrah dengan bantuan agen perjalanan, biasanya akan ada waktu yang disiapkan untuk melakukan manasik sebelum berangkat ke tanah suci. Dan biasanya apabila sudah berada di tanah suci akan ada mutawwif yang akan menjadi pembimbing saat melaksanakan umrah. Biasanya seorang mutawwif akan menjadi jangkar bagi jamaah dan memberikan bimbingan baik rukun umrah serta bacaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT