News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Umrah Mandiri, Begini Langkah Demi Langkahnya

Oleh : Fikri Syaukani Abu Aqisya, Peziarah 
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 16 November 2024 - 14:29 WIB
Suasana tawaf di Masjidl Haram
Sumber :
  • Istimewa

Vaksin Meningitis dan Siskopatuh

Bagi Pelancong muslim yang akan berangkat umrah, ada baiknya suntik  vaksinasi meningitis. Meski sebetulnya pemberian vaksin meningitis ini pada tahun 2022 yang lalu sudah tidak lagi wajib bagi jamaah umrah. Namun pada tahun 2024 Kementerian Kesehatan KSA kembali "mewajibkan" vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi yang sudah mendapatkan suntik meningitis akan mendapatkan buku kuning sebagai "paspor" tambahan. Buku kuning ini nanti akan berdampingan dengan paspor saat akan pemeriksaan dokumen keimigrasian meski pada prakteknya buku kuning ini hampir terlupakan atau tidak pernah ditanya apalagi diperiksa saat Pelancong muslim berada di gerbang imigrasi. 

Jadi apakah suntik meningitis ini tetap wajib dilaksanakan? jika merujuk dari peraturan yang berlaku, ada baiknya tetap kita laksanakan. Agar hal kecil tidak jadi penghalang bagi Pelancong muslim. 

Syarat berikut yang perlu disiapkan sebelum keberangkatan adalah mengurus dokumen Siskopatuh atau sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. Hanya lembaga tertentu yang sudah memiliki izin penyelenggaraan ibadah umrah dan haji saja yang bisa melakukan pengurusan Siskopatuh ini. Namun, apakah hukumnya wajib bagi Pelancong muslim mengurus dokumen Siskopatuh ini? 

Sejatinya Siskopatuh ini adalah seperti surat izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bagi jamaah umrah maupun jamaah haji. Fungsinya seperti paspor yang dikeluarkan oleh Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi. Nanti jika jamaah sudah terdaftar, akan mendapatkan sebuah kartu identitas. Namun pada praktiknya di lapangan, kartu Siskopatuh ini juga tidak pernah diperiksa sebagai salah satu syarat keberangkatan umrah. Petugas hanya memeriksa kelengkapan paspor dan eVisa Pelancong muslim. Jadi apakah masih diperlukan? Ada baiknya Pelancong muslim tetap menyiapkan agar hal kecil tidak mengganggu perjalanan. 

Lalu bagaimana caranya mengurus Siskopatuh? Pelancong muslim bisa meminta bantuan kepada agen penyelenggara umrah untuk bisa sekaligus mengurus dokumen Siskopatuh saat membantu pembuatan visa. Pelancong muslim juga harus menyiapkan asuransi perjalanan yah untuk syarat pembuatan Siskopatuh ini. Untuk asuransi perjalanan ini bisa beli sendiri atau juga melalui bantuan agen perjalanan. Namun jika membeli sendiri pastikan asuransi yang dibeli sudah terdaftar sebagai rekanan di Kemenag. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT