News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Umrah Mandiri, Begini Langkah Demi Langkahnya

Oleh : Fikri Syaukani Abu Aqisya, Peziarah 
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 16 November 2024 - 14:29 WIB
Suasana tawaf di Masjidl Haram
Sumber :
  • Istimewa

Saat mengurus Siskopatuh ini, biasanya akan diminta sejumlah dokumen seperti foto, visa, tiket pesawat PP dan bukti pemesanan hotel. Pastikan Pelancong muslim sudah memiliki kelengkapan tersebut. Untuk bukti pemesanan hotel, bisa dicari melalui aplikasi "online travel agent" (OTA). 

Persiapan Memilih Akomodasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi Pelancong muslim yang akan memulai perjalanan umrahnya, ada baiknya telah menyiapkan hotel untuk tempat menginap sebelum keberangkatan. Hal ini untuk mempermudah saat sudah tiba di Tanah Suci dan tidak lagi direpotkan memilih hotel sebagai tempat menginap.

Saat ini ada banyak kemudahan untuk memesan hotel, salah satunya dengan memanfaatkan jasa OTA. Ada banyak rekomendasi OTA yang bisa membantu kebutuhan akomodasi, mulai dari memilih hotel, memesan kamar sampai membayar sewa.

Beberapa OTA berlomba memberikan promo kamar yang ditawarkan oleh pihak hotel. Namun, jika lebih teliti jika satu OTA dibandingkan dengan yang lain akan memberikan angka sewa yang sama. Hal itu hanya merupakan gimik pemasaran untuk menarik pelanggan. 

Yang harus diperhatikan adalah kemudahan yang diberikan oleh OTA dalam memilih hotel. Seperti rekomendasi hotel yang terdaftar di aplikasi OTA tersebut. Karena tidak semua OTA memiliki daftar hotel dengan kuantitas yang banyak. Semakin banyak pilihan hotel, akan mempermudah kita menentukan pilihan hotel sesuai budget dan kebutuhan. 

Dalam memilih hotel, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Yang pertama adalah menentukan anggaran sewa yang disiapkan untuk sewa kamar per malam. Yang kedua adalah letak lokasi hotel, seberapa jauh jarak dengan pusat yakni Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Biasanya semakin dekat hotel dengan pusat, harga yang ditawarkan akan lebih mahal dibandingkan dengan hotel yang lebih jauh. Berikutnya adalah fasilitas yang diberikan oleh hotel. Hotel yang jaraknya lebih dekat biasanya akan mempromosikan kemudahan dalam menjangkau pusat. Sementara untuk hotel yang jaraknya lebih jauh, biasanya akan memberikan fasilitas bus/ shuttle untuk antar jemput ke pusat. Banyaknya orang yang akan menginap juga menentukan harga sewa. Semakin banyak orang yang akan menginap, maka otomatis jumlah tempat tidur yang dibutuhkan lebih banyak. Dan itu akan mempengaruhi harga hotel. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT