News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Umrah Mandiri, Begini Langkah Demi Langkahnya

Oleh : Fikri Syaukani Abu Aqisya, Peziarah 
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 16 November 2024 - 14:29 WIB
Suasana tawaf di Masjidl Haram
Sumber :
  • Istimewa

Berikutnya adalah membeli tiket pesawat jauh sebelum jadwal keberangkatan, misalnya satu tahun sebelum perjalanan. Dalam hal ini, biasanya sejumlah maskapai akan memberikan diskon besar. Bahkan potongan pembelian tiket bisa mencapau 50-70 persen dari harga asal. 

Selain itu kita juga bisa mengikuti situs-situs maskapai untuk memperoleh informasi promo tiket pesawat dengan cara mendaftarkan email. Atau kita juga bisa mengikuti laman media sosial (sosmed) dari maskapai agar terus terbarui informasi promo yang kerap ditawarkan oleh maskapai. Biasanya ada sejumlah maskapai penerbangan yang menawarkan promo untuk periode tertentu, seperti pemesanan tiket dan penerbangangan ditanggal tertentu. Biasanya diskon yang ditawarkan bisa mencapai separuh dari harga sebenarnya. Kuncinya jika pelancong muslim ingin mendapatkan info terkini mengenai potongan harga, harus rajin-rajin cek email dan ngintip sosmed maskapai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembelian Visa Umrah

Langkah berikutnya adalah membeli izin masuk ke KSA berupa visa umrah. Dilangkah ini, pelancong muslim bisa melakukan dengan tiga cara.

Langkah pertama yakni dengan cara mendaftarkan mandiri ke situs yang telah disediakan oleh KSA. Saat mendaftar pastikan telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung seperti tiket pesawat dan paspor. 

Langkah kedua adalah dengan mencari agen penyelenggara umrah yang memberikan bantuan untuk penerbitan visa. Langkah ini lebih mudah, karena kita hanya memberikan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan seperti tiket pesawat dan dokumen lain seperti paspor. Selebihnya akan dikerjakan oleh agen perjalanan. Untuk mencari agen penyedia jasa pembuatan visa, pelancong muslim bisa mencari agen tersebut di sejumlah paltform e-commerce. Dan biasanya agen perjalanan sudah mencantumkan biaya pembuatan visa. Pelancong muslim tinggal memilih agen perjalanan berdasarkan rekomendasi atau rekam jejaknya. 

Langkah ketiga adalah mendaftar eVisa dengan menggunakan jalur pesawat transit. Jika pelancong muslim menggunakan pesawat transit, maka saat akan memesan tiket nanti akan diarahkan oleh maskapai untuk mendaftarkan eVisa secara daring. Hal itu bisa dilakukan jika pelancong muslim menggunakan maskapai Saudia. Pelancong muslim tinggal mengikuti langkah demi langkah saat proses pengisian data. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT