Sementara IPSPI itu menyiapkan kerangka kerja pemberdayaan Pekerja Sosial dalam konteks RPJMN 2025-2029 sebagai potensi sentral untuk dimobilisasi guna memastikan perlakuan yang adil, inklusif gender, dan setara bagi orang-orang rentan dalam ranah pengasuhan dan perawatan menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Penulis: Dr. Puji Pujiono, MSW. Ketua Umum DPP Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI)
Load more