ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA

Gugatan PTUN PDIP dan Implikasi Hukum Pasca-putusan MK

Apakah keputusan PTUN dapat menimbulkan implikasi hukum atau dapat mempengaruhi putusan MK?
Kamis, 9 Mei 2024 - 09:05 WIB

Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, pada Senin (22/04/2024), MK menyatakan permohonan pemohon "tidak beralasan menurut hukum seluruhnya".

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan bahwa berkas gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lengkap dan siap untuk disidangkan. Adapun sidang perdana digelar pada 2 Mei 2024.

Berdasarkan hal diatas, timbul pertanyaan kritis: 

Apakah keputusan PTUN dapat menimbulkan implikasi hukum atau dapat mempengaruhi putusan MK? Apakah keputusan tersebut dapat membatalkan penetapan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024? 

Pada pokoknya ada empat Petitum yang dimintakan oleh PDIP kepada PTUN yaitu:
* Menunda pelaksanaan Keputusan KPU no 360 tahun 2024.
* Memerintahkan KPU untuk tidak melakukan/menerbitkan keputusan apapun sampai dengan adanya putusan yang bersifat tetap.
* Mencabut Keputusan KPU no 360 tahun 2024.
* Mencabut dan mencoret pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Juga

Pada sidang perdana di PTUN Jakarta Kamis 2 Mei 2024, yaitu pemeriksaan kelengkapan administrasi, PDIP diminta mengubah isi petitum gugatan dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU dari petitum semula, meminta PTUN membatalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Paslon Capres-Cawapres.

KPU dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024. PDIP kini meminta PTUN menyatakan KPU sebagai pejabat negara melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran.

Dari situ, PDIP akan mendorong MPR mempertimbangkan putusan itu untuk membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih.

Hal ini dimintakan karena di anggap KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad).

Terhadap pertanyaan-pertanyaan diatas dengan ini penulis sampaikan ulasan secara komprehensif dan dengan prinsip-prinsip hukum sebagai berikut:

A. Objek Sengketa Tata Usaha Negara dan Luas Lingkup Kewenangan PTUN

Objek sengketa dalam proses mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara telah ditentukan dalam Pasal 1 angka 9 Undang-Undang no 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. 

Ketentuan itu berbunyi: 

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menang Lawan Bahrain, Ramalan Master Feng Shui Ini Sebut Nasib Timnas Indonesia saat Dilatih Patrick Kluivert Akan...

Menang Lawan Bahrain, Ramalan Master Feng Shui Ini Sebut Nasib Timnas Indonesia saat Dilatih Patrick Kluivert Akan...

Menang atas Bahrain, dari jauh-jauh hari master feng shui ini pernah ramal soal nasib Timnas Indonesia saat dilatih Patrick Kluivert. Sudah terbukti sekarang?
Debut Cemerlang Joey Pelupessy, Tuai Pujian Netizen di Medsos Disebut kaya Anak Rohis: Bermain Kalem pakai ...

Debut Cemerlang Joey Pelupessy, Tuai Pujian Netizen di Medsos Disebut kaya Anak Rohis: Bermain Kalem pakai ...

Timnas Indonesia menang dengan skor 1-0 untuk Timnas Indonesia, yang dipenuhi para pemain terbaik pilihan Pelatih Patrick Kluivert.
Bandara Soetta Catat Pergerakan 146.006 Penumpang H-6 Lebaran

Bandara Soetta Catat Pergerakan 146.006 Penumpang H-6 Lebaran

Jumlah pergerakan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, sampai Selasa (25/03) atau H-6 menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Hijriah tercatat sebanyak 146.006 orang.
KAI Cirebon Layani 40 ribu Penumpang Hingga H-6 Lebaran

KAI Cirebon Layani 40 ribu Penumpang Hingga H-6 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Jawa Barat, telah melayani 40 ribu penumpang yang melakukan perjalanan mudik menggunakan kereta api hingga H-6 Lebaran atau selama periode 21-25 Maret 2025.
Media Irak Terkagum-kagum dengan Gol Kelas Dunia Ole Romeny, Sebut Permainan Timnas Indonesia Layak Diikuti

Media Irak Terkagum-kagum dengan Gol Kelas Dunia Ole Romeny, Sebut Permainan Timnas Indonesia Layak Diikuti

Media Irak terkagum-kagum dengan gol kelas dunia Ole Romeny di pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain.
Berhasil Ungkap Kasus Feni Ere, Penasihat Kapolri Berharap Polres Lain Ikuti Jejak Polres Palopo

Berhasil Ungkap Kasus Feni Ere, Penasihat Kapolri Berharap Polres Lain Ikuti Jejak Polres Palopo

Kasus mayat wanita tinggal kerangka, almarhumah Feni Ere (28), berhasil diungkap Polres Palopo. Sontak, hal itu menyita perhatian publik

Trending

Kalahkan Bahrain, Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Langsung ke Putaran Final Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

Kalahkan Bahrain, Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Langsung ke Putaran Final Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

Timnas Indonesia masih menjaga peluang lolos langsung ke putaran final Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Bahrain dengan skor tipis 1-0 lewat gol Ole Romeny.
Auto Melejit Jauhi Malaysia, Segini Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Gulung Bahrain dengan Skor 1-0 di Matchday 8

Auto Melejit Jauhi Malaysia, Segini Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Gulung Bahrain dengan Skor 1-0 di Matchday 8

Tak sampai di situ saja, kemenangan yang dihasilkan oleh Timnas Indonesia tersebut juga berhasil membuat rangking FIFA mereka auto melejit.
Papa Mertua Pratama Arhan Sebut Erick Thohir Berhasil Benahi Internal Timnas Indonesia, Akui Ada yang Pura-pura Cedera

Papa Mertua Pratama Arhan Sebut Erick Thohir Berhasil Benahi Internal Timnas Indonesia, Akui Ada yang Pura-pura Cedera

Timnas Indonesia berhasil meraih poin penuh usai menaklukan Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (25/3/2025). 
Keputusan Pelatih Bahrain Sangat Tepat, dari Awal Sudah Bilang Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert Itu...

Keputusan Pelatih Bahrain Sangat Tepat, dari Awal Sudah Bilang Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert Itu...

Ternyata pelatih Bahrain sudah buat keputusan yang sangat tepat, dari awal sudah memberikan penilaian yang tepat bagi Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert
Timnas Indonesia Bungkam Bahrain, Ramalan Denny Darko Soal Syarat Kemenangan Skuad Garuda Terbukti? Katanya…

Timnas Indonesia Bungkam Bahrain, Ramalan Denny Darko Soal Syarat Kemenangan Skuad Garuda Terbukti? Katanya…

Timnas Indonesia bungkam Bahrain, Denny Darko jauh-jauh hari sudah prediksi syarat kemenangan skuad Garuda.
Media Inggris Soroti Aksi Duo Oxford United, Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, yang Jadi Bintang Kemenangan Timnas Indonesia

Media Inggris Soroti Aksi Duo Oxford United, Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, yang Jadi Bintang Kemenangan Timnas Indonesia

Kerja sama apik antara Ole Romeny dan Marselino Ferdinan sukses membawa kemenangan buat Timnas Indonesia atas Bahrain. Duet keduanya jadi sorotan media Inggris.
Gol Perdana, Sejarah Tercipta! Pemain Naturalisasi Ole Romeny Buktikan Kualitasnya di Timnas Indonesia

Gol Perdana, Sejarah Tercipta! Pemain Naturalisasi Ole Romeny Buktikan Kualitasnya di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berhasil menjaga asa untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026, lewat kemenangan tipis 1:0 atas Bahrain pada Selasa (25/3/2025) malam WIB. Ole Romeny mencetak satu-satunya gol dalam laga ini setelah menyelesaikan operan dari Marselino Ferdinan pada menit ke-24.
Selengkapnya

Viral