Meski sebenarnya jika ingin mengikuti etika, Anwar sebenarnya memiliki contoh yang dekat. Pada 2011 ada hakim konstitusi yang mundur setelah ditegur oleh Majelis Kehormatan MK.
Namanya Arsyad Sanusi. Arsyad terjerat kasus etik karena membiarkan anggota keluarganya, dalam hal ini putrinya berhubungan dengan pihak berperkara: seorang calon bupati.
Meski tidak terbukti terlibat secara langsung, pertemuan diduga membahas soal pemenangan gugatan sang calon bupati. MKMK menilainya bersalah melanggar kode etik karena membiarkan anggota keluarganya berhubungan dengan pihak berperkara. Karena merasa kehormatan diri adalah segalanya, Arsyad memutuskan mundur dari hakim konstitusi meski ia hanya diberikan sanksi teguran.
Demikianlah, setelah lima kali pemilu digelar setelah reformasi, setelah perjuangan mahasiswa yang berdarah darah menolak praktik kolusi, korupsi dan nepotisme, kini bentuk korupsi yang paling kuno itu datang lagi dengan lebih telanjang.
Nepotisme berakar dari kata nepo atau nephew dalam bahasa Inggris, kini publik melihat keponakanisme ini coba didesakkan dengan banyak cara, termasuk dengan mengubah aturan hukum.
Namun, bagi saya, semua gegeran hukum ini membuktikan---Anwar Usman pasti telah tahu: pada akhirnya putusan hakim bukanlah yang terakhir, di ujung terdalam ada hati nurani dan Tuhan yang lebih tahu.
Load more