Anwar Usman
- tim tvonenews
Kita tahu MKMK telah menyampaikan putusan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Jimly menyebut pelanggaran berat yang dilakukan Anwar Usman adalah tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terbukti melanggar Sapta Harsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan.
Tak hanya itu, Anwar Usman sebagai Ketua MK juga dibuktikan tidak menjalankan fungsi kepemimpinan (judicial leadership) secara optimal, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan.
Anwar Usman juga terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Independensi.
Ceramah Anwar Usman mengenai kepemimpinan usia muda di Universitas Islam Sultan Agung Semarang juga dibuktikan berkaitan erat dengan substansi perkara menyangkut syarat usia capres dan cawapres, sehingga terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan.
Meski membuktikan proses yang cacat etika, MKMK tak membatalkan putusan hukum yang dihasilkannya. “Membatalkan keputusan MK melampaui kewenangan pembentukan MKMK,” ujar Jimly.
Meski sanksi tak membatalkan keputusan janggal MK, sejumlah pihak menyerukan baiknya Anwar Usman mundur permanen dari hakim konstitusi untuk menyelamatkan citra MK sebagai benteng penjaga konstitusi.
Salah satu koleganya, eks hakim konstitusi Maruarar Siahaan menyebut Anwar Usman harus mengundurkan diri karena terbukti melanggar etik berat. "Ini agar efektif, kalau di shame culture, di mana ada shame culture, itu sudah tidak usah saya terjemahkan. Semua orang akan mundur kalau keadaan seperti ini," kata Maruarar. Hamdan Zoelva, eks Ketua MK juga menyarankan hal yang sama. “Tapi semua tergantung yang bersangkutan,” ujar Hamdan.
Filsuf Yunani Plato pernah menyebut budi pekerti yang tinggi adalah rasa malu terhadap diri sendiri. Tapi itu mungkin di negeri negeri yang jauh, bukan di Indonesia. Kambiz Mehdizadeh, menantu eks Presiden Iran, Hassan Rouhani, mengundurkan diri dari jabatan kepala badan survei geologi hanya berselang dua hari setelah pengangkatannya lantaran dituduh nepotisme. Di Korea Selatan, Menteri Luar Negeri Korea Selatan Yu Myung-hwan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena tudingan nepotisme terkait pekerjaan putrinya.
Load more